Akibat Ini Dishub Pekanbaru Langsung Kelola Parkir, dan Pihak Ketiga Harus Bayar Utang

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Yuliarso, selaku Kepala Dishub Pekanbaru mengungkapkan saat ini pengelolaan parkir langsung dikelola Dinas Perhubungan.

Hal ini, dikatakan Yuliarso karena pemerintah kota Pekanbaru telah memutus hubungan dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.

“Benar, pengelolaan langsung dilakukan Dishub, ini karena kita telah memutus hubungan dengan PT Datama selaku pengelola sebelumnya,” ungkap Yuliarso, Sabtu (13/3/2021).

“Dan kita telah surati mereka untuk harus membayar utang ratusan juta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Utang itu merupakan setoran retribusi yang belum disetorkan pihak ketiga selama mengelola parkir lebih kurang selama dua bulan,” lanjutnya.

Yuliarso menyebutkan, akan memberi waktu untuk penyelesaian pembayaran ini.

Adapun, tagihan retribusi yang harus dibayar ini terhitung sejak 1 Januari hingga 11 Maret 2021.

“Ini sesuai kesepakatan kerjasama dengan PT Datama. Mereka wajib menyetorkan utang ratusan juta kepada Dishub kota Pekanbaru,” sebut dia.

“Untuk nilainya sebesar Rp 29 juta lebih per hari. Utang ini merupakan setoran retribusi yang belum disetorkan pihak ketiga selama mengelola parkir lebih kurang selama dua bulan,” sebutnya.

Untuk diketahui, Dishub Kota Pekanbaru resmi memutuskan kerjasama dengan PT Datama terhitung 12 Maret 2021. Sebelumnya, pihak ketiga ini memenangkan tender atau lelang untuk mengelola parkir di 80 titik.

Adanya pemutusan kerjasama itu, maka terhitung sejak pemutusan kerjasama, pengelolaan parkir di seluruh wilayah dalam kota Pekanbaru kembali menjadi tanggung jawab Dishub Kota Pekanbaru. []

You May Also Like