ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian BUMN mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Ini sebagai tindak lanjut kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu
Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan apa yang terjadi di Kualanamu adalah adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
Dan ia bahkan turun langsung dalam menangani kasus ini dan mengeluarkan surat pemecatan kepada seluruh direksi.
Disebutkannya, Kementerian BUMN telah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah pemecatatan seluruh direksi KFD harus diambil
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” kata Erick dalam keterangan pers, Ahad (16/5/2021)
Ia menekankan, seluruh jajaran BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata Erick Thohir.
Erick menjelaskan, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi, dan ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar
“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan, seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” kata Erick
Sebagai informasi, saat ini auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma. []