BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Ini Dampak pada Keuangan Masyarakat

ARASYNEWS.com — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps dari sebelumnya 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%.

Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Mei 2026 sebagai langkah proaktif untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari gejolak global.

Dalam keterangan Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.

Keputusan ini, kata dia, sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (“pro-stability”) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth”).

Kebijakan makroprudensial longgar akan terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.

Sedangkan kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan lainnya.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6 persen,” kata Perry dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Mei 2026, Rabu (20/5/2026).

“kenaikan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” kata Perry.

Disisi lain, dampak yang ditimbulkan dengan kenaikan suku bunga ini, langsung pada berbagai instrumen keuangan masyarakat, di antaranya

-Kredit Bank. Suku bunga kredit (seperti KPR dan kredit kendaraan) cenderung meningkat, yang berarti cicilan bulanan untuk pinjaman baru atau pinjaman dengan bunga floating akan lebih mahal.

-Simpanan dan Deposito. Suku bunga simpanan dan deposito juga akan ikut naik, sehingga memberikan imbal hasil yang lebih menguntungkan bagi para penabung.

-Pasar Saham dan Obligasi. Kenaikan ini biasanya memicu penyesuaian pasar, terutama bagi sektor-sektor yang sangat bergantung pada pembiayaan modal.

[]

Next Post

No more post

You May Also Like