Perdagangan Gading Gajah, 15 Orang Ditangkap

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 15 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tergabung dalam sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi dan salah satunya pada gajah sumatera di kabupaten Pelalawan yang ditemukan mati dipenggal.

Mereka berinisial RA (31), JM (44), SM (41), SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43). Kemudian, 7 pelaku lainnya ditangkap di wilayah pulau Jawa, berinisial AR (39), AC (40), FS (43) ME (49), SA (39), JS (47) dan HA (42).

Selain 15 orang ini, masih ada tiga orang lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan penangkapan ini dilakukan atas kerja keras Ditreskrimsus Polda Riau.

“Para pelaku ini merupakan bagian dari sindikat profesional yang telah berulangkali beraksi,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Edison Isir, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3).

Disebutkannya, delapan tersangka ditangkap di wilayah Riau dan Sumatera Barat, sementara tujuh lainnya diciduk hingga ke Pulau Jawa.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi para perusak lingkungan hidup.

“Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau dan jajaran,” tukasnya.

Lebih lanjut, dipaparkan, bahwa para pelaku sangat terorganisir dengan wilayah operasi yang luas. Para tersangka memiliki peran spesifik yang saling mendukung, mulai dari penyedia dana (pemodal), eksekutor di lapangan, perantara jual beli, hingga penadah hasil buruan.

Selain para pelaku, dalam penangkapan juga turut amankan dan disita enam gading gajah, senjata api rakitan beserta amunisi, serta tengkorak dan rahang gajah.

Tim juga menemukan ratusan kilogram sisik trenggiling serta taring dan kuku harimau sumatera.

Selain itu, juga mesin pembuat pipa rokok yang digunakan untuk mengolah gading menjadi barang seni guna menyamarkan asal-usul material ilegal tersebut sebelum dijual ke kolektor ke berbagai daerah.

Dari barang bukti, diketahui bahwa kelompok ini menyasar berbagai satwa yang terancam punah.

Dalam keterangan pelaku, perdagangan Gading Gajah ini sangat menggiurkan. Satu pasang gading gajah dapat dijual dengan harga mencapai Rp130 juta.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menyebutkan, penangkapan ini sebagai salah satu wujud dan bukti komitmen Polri dalam melindungi satwa.

“Ini sebagaimana pesan bapak Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam komitmen terhadap kelestarian sumber daya alam hayati. Polri bersinergi dengan pemerintah dalam memerangi kejahatan lingkungan” kata Kapolda Riau.

[]

You May Also Like