Polhut Diinstruksikan Aktif dan Jumlah Akan Ditambah Jaga Kawasan Hutan

ARASYNEWS.COM – Kawasan hutan yang ada saat ini banyak ditambah dan terjadinya ilegal logging. Hutan yang seharusnya dijaga ini menjadi tanggungjawab kementrian hingga dinas kehutanan.

Untuk lebih meningkatkan penjagaan kawasan hutan ini, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan, agar polisi hutan (polhut) lebih aktif mengawasi dan rutin melakukan patroli. Ia juga bakal melipatgandakan jumlah polisi hutan di Indonesia.

“Pada rapat kemarin, pak Presiden memerintahkan agar melipatgandakan jumlah polisi kehutanan kita,” ujar Raja Juli dalam jumpa persnya, dikutip Selasa (16/12).

Diketahui, saat ini kawasan hutan di Aceh yang memiliki luas hutan sekitar 3,5 juta hektar hanya diawasi oleh 32 polisi hutan. Lahan Pertanian 40.000 hektare.

“Ini sama sekali tidak masuk akal dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita. Sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi sesegera mungkin,” kata Menhut.

Ia juga menyampaikan, pihaknya bersama instansi terkait telah mencabut dan akan mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) di Indonesia, termasuk di daerah Sumatera.

“Jadi, secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektar, termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.198 hektar,” kata Menhut Raja Juli.

Prabowo juga memerintahkannya untuk lebih berani lagi dalam menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang nakal. Dan bahkan juga diinstruksikan agar TNI-Polri turut membantu.

Raja Juli menambahkan, pencabutan 22 PBPH ini akan dimuat lewat surat keputusan (SK).

“Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian,” ujar Raja Juli.

Lebih lanjut, tentang sanksi yang diberikan pada perusahaan dari 22 PBPH yang dicabut itu juga tengah diproses secara hukum setelah mendapatkan SK.

[]

You May Also Like