Mantan Koruptor Juga Dapat Penghargaan Gelar Kehormatan dari Presiden

ARASYNEWS.COM – Tanda jasa dan tanda kehormatan negara diberikan presiden Prabowo kepada 141 tokoh dari berbagai kalangan. Penganugerahan ini merupakan tradisi tahunan setiap Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan jasa luar biasa bagi bangsa dan negara.

Dari sekian banyak orang tersebut, ada salah satu yang menjadi sorotan, yakni Burhanuddin Abdullah. Ia diberikan pengaha Bintang Mahaputra Adipradana yang kegiatannya dilakukan dalam upacara resmi di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).

“Bintang Mahaputra Adipradana diberikan kepada Burhanuddin Abdullah. Beliau berjasa luar biasa dalam menjaga stabilitas moneter dan memperkuat sistem perbankan internasional,” ujar pembawa acara dalam upacara resmi di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).

Burhanuddin berjasa melunasi seluruh utang Indonesia kepada IMF pada tahun 2006. Ia menerima penghargaan tersebut atas kontribusinya dalam menjaga stabilitas moneter, memperkuat sistem perbankan internasional, serta memimpin kebijakan strategis di tengah tantangan perekonomian global maupun domestik.

Sekretaris Burhanuddin Abdullah Center, Dwi Badarmanto, menyebut Burhanuddin dikenal sebagai ekonom yang menorehkan capaian monumental, salah satunya saat melunasi seluruh utang Indonesia kepada International Monetary Fund (IMF) pada 2006.

Diketahui, Burhanuddin pernah menjabat sebagai Gubernur BI pada 2003 dan Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF), Washington DC, di Indonesia. Ia juga adalah Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) periode 2003-2006, dan terpilih kembali untuk periode 2006-2008.

Penghargaan sebelumnya juga pernah ia terima pada 2007, ia juga menerima Bintang Mahaputra Utama, dan ini menjadikannya salah satu tokoh yang dua kali memperoleh tanda kehormatan negara tersebut.

Saat itu, atas keputusan tersebut membuat Indonesia terbebas dari jeratan IMF setahun lebih cepat dari jadwal. Padahal, komitmen awal pelunasan ditargetkan pada 2010, lalu dipercepat pemerintah menjadi 2007.

Namun dengan cadangan devisa yang kala itu mencapai US$42,35 miliar, Burhanuddin mengambil langkah berani untuk mempercepat pembayaran.

Pada Oktober 2006, Indonesia membayar US$3,2 miliar sebagai tahap kedua setelah sebelumnya melunasi US$3,75 miliar pada Juni 2006. Dengan itu, seluruh utang IMF tuntas dan Indonesia mencatat tonggak bersejarah berupa kemerdekaan ekonomi.

Namun pada Januari 2008, Burhanuddin pernah tersandung kasus korupsi (dilansir dari Antara). Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus aliran dana dari BI ke DPR.

Burhanuddin divonis lima tahun penjara pada Oktober 2008 dalam perkara dugaan korupsi aliran dana BI sebesar Rp100 miliar kepada para mantan petinggi BI dan anggota DPR. Majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai Gusrizal menyatakan Burhanuddin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. 

Sedangkan saat ini, presiden Prabowo juga memberikan tanda kehormatan ke Puan, Dasco, Seskab Teddy, Haji Isam dan ratusan tokoh lainnya. []

Sc. respons.media dan liputan6

You May Also Like