Server Alami Gangguan, Layanan Disdukcapil Terganggu

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Masyarakat yang akan melakukan perekaman dan pengurusan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru saat ini tertunda. Hal ini karena adanya gangguan teknis pada sistem server dalam pelayanan administrasi.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, menyebutkan, tim teknisi saat ini tengah melakukan perbaikan akibat gangguan tersebut.

“Sedang ada gangguan pada proses perekaman data dan pencetakan dokumen kependudukan. Sedang dilakukan perbaikan agar dapat normal kembali,” kata ibu Kadis, Selasa (15/7).

“Server tidak berjalan sebagaimana mestinya, jadi kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat situasi ini,” lanjut keterangannya.

“Gangguan teknis seperti ini memang bisa terjadi sewaktu-waktu karena berbagai faktor, seperti peningkatan beban server atau gangguan sistem jaringan. Dan kami berkomitmen untuk segera menormalkan layanan demi memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat,” terang Irma.

Masyarakat, kata Irma, diimbau untuk bersabar dan menunda sementara waktu pengurusan dokumen KTP-el maupun KIA hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Lebih lanjut, ia mengatakan, nanti masyarakat akan diberitahu kabar selanjutnya melalui media sosial ataupun situs resmi Disdukcapil kota Pekanbaru.

Tentang apakah ada virus atau hacker yang mengganggu server ini, belum bisa dipastikan. Disdukcapil juga memastikan bahwa layanan lainnya yang tidak bergantung pada server utama tetap berjalan.

Dan warga diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena segala bentuk layanan akan kembali dibuka setelah sistem dinyatakan stabil.

[]

You May Also Like