Tips Terhindar dari Razia dan Tilang dalam Operasi Patuh yang Diselenggarakan Kepolisian

ARASYNEWS.COM – Operasi Patuh 2025 resmi dimulai serentak di seluruh Indonesia. Operasi yang dimulai pada hari ini, Senin (14/7) akan berlangsung selama 14 hari, yakni hingga 27 Juli 2025.

Adapun tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan untuk menurunkan angka fatalitas korban laka lantas.

Jajaran Korlantas Polri akan menindak tegas pelanggar lalu lintas demi menekan angka kecelakaan.

Operasi Patuh tahun ini mengusung tiga jurus pendekatan utama kepada masyarakat yakni edukatif, preventif, dan penegakan hukum. Pendekatan ini akan dijalankan secara masif untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Target utama operasi ini adalah perilaku berkendara yang dianggap berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Adapun sasaran utama pelanggaran kasat mata yang memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan, diantaranya adalah pengemudi atau pengendara kendaraan yang menggunakan handphone atau ponsel, tidak menggunakan helm.

Kemudian pengemudi tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya, yang ugal-ugalan, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, mengemudi atau berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan kendaraan yang tidak memenuhi standar laik jalan.

Sejumlah lokasi strategis akan ditempatkan petugas untuk melakukan pengawasan, seperti pada jalan protokol, pusat kota, kawasan sekolah, hingga jalur lintas antar kota.

Tak hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan angkutan umum juga akan menjadi sasaran pemeriksaan.

Selain memeriksa kelayakan kendaraan, petugas juga akan memastikan kelengkapan dokumen berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan pajak kendaraan masih berlaku.

Pengendara yang tidak membawa atau tidak memiliki kelengkapan surat-surat tersebut akan dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lalu, untuk menghindari terkena razia dan penilangan, pengemudi atau pengendara sebaiknya memastikan diri dan kelengkapan kendaraan.

Beberapa diantaranya adalah menggunakan helm untuk berkendara roda dua, menggunakan safety belt baik pengemudi dan penumpang, tidak bermain atau mengoperasikan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, tidak ugal-ugalan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak dibawah pengaruh alkohol saat mengemudi atau berkendara

Selanjutnya, yang dibawah umur atau belum mempunyai SIM sebaiknya tidak mengemudi, tidak berboncengan lebih dari satu orang untuk roda dua, dan tidak menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi standar laik jalan.

Dengan digelarnya Operasi Patuh 2025, Ditlantas Kepolisian Daerah berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

[]

You May Also Like