Viral! Penampakan Uang Kertas 50 Ribu Salah Cetak

ARASYNEWS.COM – Ramai diperbincangkan penampakan unggahan foto uang yang menampilkan uang rupiah kertas berwarna biru. Biasanya yang tersebut adalah uang Rp 50.000, tetapi nominal yang tertulis Rp 5.000.

Unggahan itu dimuat di akun TikTok @147sat** pada Kamis (10/4/2025) lalu. Dan hingga kini masih diperbincangkan.

“Duit gari 50 ewu ngono e 0 e kurang siji (uang sisa 50 ribu aja 0 nya kurang satu),” tulis pengunggah.

Banyak komentar Warganet untuk mengajukan komplain ke Bank Indonesia. Tetapi ada juga yang menyebutkan itu adalah foto editan.

Bank Indonesia menanggapi

Bank Indonesia melalui Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, M. Anwar Bashori, memberikan penjelasan tentang uang kertas biru dengan nominal Rp 5.000 tersebut.

Dikatakannya, uang kertas unggahan tersebut adalah adalah pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 2022.

Pengeluaran dan pengedaran uang rupiah kertas pecahan Rp 50.000 TE 2022 diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022.

Disebutkan juga, yang viral itu adalah uang yang diduga salah cetak. Ini lantaran kurang angka 0 pada uang kertas tersebut, sehingga hanya tercantum sebagai Rp 5.000.

Namun untuk memastikan keaslian uang tersebut, BI mengimbau untuk melakukan pengecekan ke kantor cabang BI terdekat.

“Dalam hal masyarakat menemukan uang rupiah yang dipandang tidak sesuai, masyarakat diimbau untuk melakukan klarifikasi uang yang diragukan tersebut ke BI terdekat,” sebut dia, dikutip Selasa (15/4).

Anwar menambahkan, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, dalam hal uang rupiah dimaksud dinyatakan asli, maka BI akan memberikan penggantian sebesar nilai nominal.

Di sisi lain, pihaknya turut mengajak masyarakat untuk mengenali ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

“Juga selalu rawat uang rupiah untuk menjaga diri dari kejahatan uang palsu,” kata Anwar.

“Untuk informasi selengkapnya, masyarakat dapat menghubungi Contact Center BI BICARA di nomor telepon 131, Whatsapp 081 131 131 131, atau email di bicara@bi.go.id,” pungkasnya. []

You May Also Like