ARASYNEWS.COM – Presiden Joko Widodo telah meresmikan ruas jalan Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar di Provinsi Riau pada Jum’at (31/5/2024) lalu.
Tol sepanjang sepanjang 24,7 kilometer ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) yang mulai dibangun pada tahun 2019 dan menelan anggaran Rp 4,8 triliun.
Sejak dibuka, tol ini diberlakukan gratis bagi kendaraan yang melintas. Akan tetapi, dalam waktu dekat akan diberlakukan tarif.
Pengenaan tarif ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 1659/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2024 Tentang Besaran Tarif Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar.
Dikutip dari keterangan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak 31 Mei 2024.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media hingga berdiskusi dengan para stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol, serta manfaat dari keberadaan tol ini. Adapun melalui dalam FGD yang telah berlangsung tersebut, kami juga menerima banyak masukan dari berbagai partisipan untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol,” tutur Adjib dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (25/7/2024).
Rencananya, tarif yang diberlakukan pada seksi ruas jalan tol ini adalah dari Bangkinang ke XIII Koto Kampar
Golongan I Rp 26.000, Golongan II dan III Rp 39.500, Golongan IV dan V Rp 52.500
Selain itu dari gerbang tol Pekanbaru di Sungai Pinang menuju gerbang tol XIII Koto Kampar adalah untuk Golongan I Rp 60.000, Golongan II dan III Rp 89.500, Golongan IV dan IV Rp 119.500
[]