Tentang Demokrasi Sudah Diterangkan Allah dalam Al-Qur’an

ARASYNEWS.COM – Indonesia adalah negara dengan sistem demokrasi, yakni pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam Pancasila dan UUD juga menyebutkan tentang agama. Hanya saja hingga saat ini banyak yang menyebutkan dan menyampaikan terutama di media sosial bahwa agama dan negara jangan disatukan.

Perlu diketahui, untuk demokrasi berasal dari bahasa Yunani. Demokrasi sudah diterangkan Allah di dalam Al-Qur’an, diantaranya adalah saling mengenal (ta’aruf), musyawarah (as-syura), kerja sama (taawun), menguntungkan bagi masyarakat (maslahah), keadilan (al-‘adalah), kepercayaan (al-amanah), kesejajaran (al-musawah), tanggung jawab (al-masuliyyah), dan kebebasan (al-hurriyyah).

Jadi, agama jangan dipisahkan dengan bernegara dan demokrasi, kecuali bagi mereka yang tidak beragama. Tidak ada halangan bagi agama untuk berdampingan dengan demokrasi.

Demokrasi Dalam Al-Qur’an dan Islam

Di dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat yang terkait dengan prinsip-prinsip utama demokrasi, antara lain

  • QS. Ali Imran: 159 dan asy-Syura: 38 (yang berbicara tentang musyawarah);
  • QS al-Maidah: 8; al-Syura: 15 (tentang keadilan);
  • QS al-Hujurat: 13 (tentang persamaan);
  • QS al-Nisa’: 58 (tentang amanah);
  • QS Ali Imran: 104 (tentang kebebasan mengkritik);
  • QS al-Nisa’: 59, 83 dan al-Syuro: 38 (tentang kebebasan berpendapat)
  • dst
  1. as-Syura
    Syura tentang cara pengambilan keputusan yang secara bermusyawarah yang ditegaskan dalam al-Qur’an.

QS. Asy-Syura: 38:

“…. Dan urusan mereka diselesaikan (diputuskan) secara musyawarah antara mereka, ….”

QS. Ali Imran:159:
“…. Dan bermusayawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya ….”

Pada masa khulafa urrasyidin, ada lembaga pelaksana syura, yakni ahl halli wa-l‘aqdi. Lembaga ini bertugas memilih kepala negara, khalifah. Keputusan yang diambil berdasarkan hasil musyawarah dan bertanggungjawab bersama.

  1. al-‘Adalah
    Memiliki arti keadilan, artinya segala kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah harus secara adil dan bijaksana. Tidak boleh ada kolusi dan nepotisme.

Allah SWT dalam ayat-Nya,

QS an-Nahl: 90:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang berbuat keji, kemungkaran dan permusuhan”.

Selain itu juga disampaikan dalam QS Asy-Syura: 15, QS al-Maidah: 8 dan QS an-Nisa’: 58.

Hukum diterapkan secara adil tanpa pandang bulu. Terutama pada keluarga dan karib kerabat.

Baginda Rasulullah juga menegaskan bahwa kehancuran bangsa-bangsa terdahulu ialah karena jika “orang kecil” melanggar pasti dihukum berat, sementara bila yang melanggar itu “orang besar” maka dibiarkan berlalu atau masih mendapat tempat yang layak.

  1. al-Musawah
    Maksudnya adalah seseorang atau penguasa tidak diperbolehkan merasa lebih tinggi dan memaksakan kehendaknya. Maka dari itu diperlukan kesejajaran. Kesejajaran ini penting dalam suatu pemerintahan demi menghindari dari hegemoni penguasa atas rakyat.

Dalam pandangan Islam, pemerintah adalah orang atau institusi yang diberi wewenang dan kepercayaan oleh rakyat melalui pemilihan yang jujur dan adil untuk melaksanakan dan menegakkan peraturan dan undang-undang yang telah dibuat.

Pemerintah memiliki tanggung jawab besar di hadapan rakyat demikian juga kepada Tuhan.

Dalil Al-Qur’an tentang ini terdapat dalam QS al-Hujurat:13. Sementara dalil sunnahnya sangat banyak.

Baginda Nabi pernah berpesan kepada keluarga Bani Hasyim sebagaimana sabdanya:
“Wahai Bani Hasyim, jangan sampai orang lain datang kepadaku membawa prestasi amal, sementara kalian datang hanya membawa pertalian nasab. Kemuliaan kamu di sisi Allah adalah ditentukan oleh kualitas takwanya”.

  1. al-Amanah
    Berarti adalah kepercayaan yang diberikan seseorang kepada orang lain. Kepercayaan tersebut harus dijaga dan dijalankan dengan baik.

Dalam bernegara, pemimpin atau pemerintah yang diberikan kepercayaan oleh rakyat harus mampu melaksanakan kepercayaan tersebut dengan rasa tanggung jawab.

Allah SWT. menegaskan dalam surat an-Nisa’: 58 “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu supaya menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil”.

Maka dari itu, seseorang dipemerintahan harus amanah. Jabatan tidak bisa diminta, dan orang yang menerima jabatan seharusnya merasa prihatin bukan malah bersyukur atas jabatan tersebut. Inilah etika dalam Islam.

  1. al-Masuliyyah
    Memiliki arti tanggung jawab. Kedudukan bukan nikmat yang harus disyukuri. Rasa tanggung jawab bagi seorang pemimpin atau penguasa harus dipenuhi. Dan kekuasaan sebagai amanah ini memiliki dua pengertian, yaitu amanah yang harus dipertanggungjawabkan di depan rakyat dan juga amanah yang harus dipertenggungjawabkan di depan Tuhan.

Rasulullah bersabda:
“Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin dimintai pertanggung jawabannya”. HR Ibnu Taimiyyah, bahwa penguasa merupakan wakil Tuhan dalam mengurus umat manusia dan sekaligus wakil umat manusia dalam mengatur dirinya.

Pemimpin atau penguasa tidak ditempatkan pada posisi sebagai sayyid al-ummah (penguasa umat), melainkan sebagai khadim al-ummah (pelayan umat).

Dengan demikian, kemaslahatan umat wajib senantiasa menjadi pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan oleh para penguasa, bukan sebaliknya rakyat atau umat ditinggalkan.

  1. al-Hurriyyah
    Berarti kebebasan, maksudnya bahwa setiap orang, setiap warga masyarakat diberi hak dan kebebasan untuk mengeksperesikan pendapatnya.

Tetapi hal itu dilakukan dengan cara yang bijak dan memperhatikan al-akhlaq al-karimah dan dalam rangka al-amr bi-‘l-ma’ruf wa an-nahy ‘an al-‘munkar.
Maka tidak ada alasan bagi penguasa untuk mencegahnya.
Bahkan yang harus diwaspadai adalah adanya kemungkinan tidak adanya lagi pihak yang berani melakukan kritik dan kontrol sosial bagi tegaknya keadilan. Jika sudah tidak ada lagi kontrol dalam suatu masyarakat, maka kezaliman akan semakin merajalela.

Rasulullah bersabda, yang berbunyi:
“Barang siapa yang melihat kemunkaran, maka hendaklah diluruskan dengan tindakan, jika tidak mampu, maka dengan lisan dan jika tidak mampu maka dengan hati, meski yang terakhir ini termasuk selemah-lemah iman”.

Jika suatu negara konsisten dengan penegakan prinsip-prinsip atau elemen-elemen demokrasi yang baik dan benar, maka pemerintahan akan mendapat legitimasi dari rakyat. Dan dengan demikian maka jalannya pemerintahan akam baik dan stabil sebagaimana yang dirihoi Allah SWT.

[]

You May Also Like