Seorang Warga Bengkalis Riau Ditangkap dan Jadi Tersangka Karena Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing

ARASYNEWS.COM – Seorang warga di Bengkalis Riau Robert Herry Son telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap lambang negara bendera Merah Putih. Insiden tersebut dilakukan pria 22 tahun tersebut pada Kamis (10/8/2023). Ia adalah Wakil Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Agung Sejahtera (SAS)

“Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dalam keterangannya yang dikutip.

Ia mengatakan, hal itu diketahui dari seorang saksi yang juga karyawan PKS PT SAS melihat bahwa ada seekor anjing di lehernya dililitkan bendera Merah Putih. Saksi kemudian mencari pelaku yang memasangkan bendera tersebut.

Saksi kemudian bertemu dengan tersangka Robert. Kepada saksi, Robert mengakui yang memasang bendera di leher anjing tersebut pada hari Rabu (9/8/2023) di depan Kantor PKS PT SAS, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka berdalih memasang bendera Merah Putih ke leher anjing adalah hiasan untuk merayakan HUT RI.
“Dia mengatakan bahwa negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, karyawan bersama saksi-saksi merasa tidak senang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut. Pada Jum’at (11/8/2023), tersangka menyerahkan diri.

Polisi kemudian memeriksa Robert. Dari hasil gelar perkara, akhirnya Robert ditahan.

Barang bukti yang diamankan satu bendera Merah Putih ukuran kecil. Selain itu, satu flashdisk berisi video rekaman bendera Merah Putih dikalungkan di leher anjing.

Sementara itu, Robert sebelumnya sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing. Permohonan maaf di-posting di media sosial.

Tersangka mengaku tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan bendera Merah Putih dan melakukannya secara spontan demi menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.

“Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini. Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut,” kata Robert. []

You May Also Like