Terekam Kamera, Petugas Polisi Lakukan Tilang, Disebutkan Gunakan Pelat Tak Terdaftar

ARASYNEWS.COM – Beredar di media sosial, dua orang petugas Polisi melakukan pemberhentian terhadap sebuah mobil di kota Bukittinggi, provinsi Sumatera Barat.

Dalam video yang di-posting akun @warga_bukittinggi menunjukkan dua anggota Satlantas Polresta Bukittinggi berpakaian lengkap mengendarai sepeda motor dengan helm putih dan plat polisi BA 3086 TL.

Dalam keterangannya dituliskan kalimat “BG…lantasnya udah meresahkan BG…mereka main kejar-kejaran pengendara R2 dan dibawa ke polres menurut mereka uang tilang nya tidak masuk akal BG. 200rb keatas”.

Belakangan viral di media sosial dugaan penggunaan motor oleh anggota polisi Satlantas melakukan penilangan terhadap warga, sementara polisi tersebut dikatakan menggunakan plat nomor tidak terdaftar.

Banyak komentar warganet yang geram dan kesal atas kejadian itu.

Terkait itu, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, mengatakan bahwa belum dapat mengetahui pasti apakah ada penyelewengan kewenangan oleh petugas. Akan tetapi pihaknya tengah melakukan penelusuran dan pemeriksaan.

“Untuk berita viral terkait penegakan hukum yang dilaksanakan oleh petugas Satlantas Polresta Bukittinggi, dapat kami jelaskan sementara waktu ini belum dapat kami asumsikan apakah itu penyelewengan atau penyalahgunaan kewenangan oleh petugas,” kata Kombes Pol Hilman Wijaya dalam keterangannya yang dikutip. []

You May Also Like