PPKM Dicabut, Pemko Izinkan Masyarakat Lepas Masker

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Mengikuti kebijakan yang disampaikan presiden Jokowi dan Kementerian Kesehatan RI, maka pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru tidak lagi melarang masyarakat di kota Pekanbaru untuk menggunakan masker di luar ruangan. Akan tetapi, untuk kegiatan di dalam ruangan diimbau untuk masih menggunakan masker.

“Seiring dicabutnya status PPKM oleh pusat, maka penggunaan masker tidak lagi diharuskan. Akan tetapi kita anjurkan tetap pakai masker,” kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (9/1/2023)

Akan tetapi instruksi Mendagri terkait pencabutan status PPKM ini, dikatakan Indra Pomi, Pemprov masih akan mempelajari dan merumuskannya.

“Masih kita pelajari, apakah gak perlu pakai masker lagi. Tapi yang jelas dalam instruksi itu juga tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Untuk saat ini, dikatakan Indra Pomi, pemerintah masih tetap mengimbau agar masyarakat lebih banyak baik menggunakan masker terutama saat berada di dalam ruangan.

Selain itu, ia juga mengatakan, pemko bersama dinas kesehatan kota Pekanbaru masih akan membuka pelayanan bagi masyarakat untuk mendapatkan vaksin.

“Kemarin ini, instruksi pak walikota, agar bus vaksin beroperasi lagi, juga untuk faskes melayani masyarakat yang ingin vaksin,” tukasnya.

Dikatakannya, mulai Senin ini, lima bus vaksin akan dikerahkan untuk pelayanan vaksin dan booster. []

You May Also Like