ARASYNEWS.COM – Beredar video seorang petugas menganiaya seorang ibu-ibu inisial SH (42). Peristiwa tersebut ternyata terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, pada Kamis (15/9/2022) kemarin.
Oknum petugas itu diketahui adalah polisi bernama Aipda S. Ia menganiaya si ibu karena di tuduhnya memancing di empangnya.
Akibat hal itu, Propam Polres Pinrang telah melakukan penahanan terhadap Aipda S, Kendati demikian status Aipda S belum diketahui dan diungkap lebih lanjut.
“Sudah diperiksa Propam dan ditahan di Polres Pinrang,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, dikutip dari detik pada Ahad (18/9/2022)
Setelah kejadian tersebut viral, kemudian kedua belah pihak dipertemukan Sabtu (17/9) dan dikabarkan telah didamaikan.
“Keduanya dipanggil oleh Kapolres dan aparat setempat dan saya ikut menyaksikan proses perdamaian. Tapi kalau soal proses di kepolisian, itu polisi yang lebih mengerti,” ujar Kepala Dusun Waetuoe, Desa Waetuowe, Muliadi
Ditempat terpisah, Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut. Ia sangat menyesali atas kejadian itu dan video pun beredar viral di media sosial.
Roni menuturkan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.
“Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban,” katanya.
Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S. Perempuan paruh baya tersebut diduga mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.
Dikatakan, oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga. Mereka juga telah dipertemukan dan dilakukan musyawarah.
“Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Mereka juga telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.
Dalam surat pernyataan tersebut, korban menyatakan tidak akan menuntut secara hukum oknum petugas yang menganiayanya.
“Atas kejadian tersebut, kami selalu korban tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum melainkan kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” tulis korban pada surat pernyataan yang dibuat pada Sabtu (17/9/2022) kemarin. []