Vaksin Akan Kadaluarsa, Menkes Budi Baru Mengetahuinya

ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia telah menerima vaksin AstraZeneca dari Inggris sebanyak 1.113.600 dosis. Dan tentang vaksin ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin baru mengetahui akan kadaluarsa pada Mei 2021.

Budi mengatakan, vaksin ini hanya bisa digunakan kurang dari tiga bulan.

“Yang critical sebenarnya AstraZeneca karena sudah datang, tapi kita baru tahu expired-nya Mei,” kata Budi dlm Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).

Budi menjelaskan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 biasanya 6 bulan hingga 1 tahun. Namun, vaksin AstraZeneca memiliki masa penggunaan yang lebih pendek.

Untuk vaksin AstraZeneca ini disebutkan Budi belum bisa digunakan di Indonesia karena dugaan efek sampingnya adalah menyebabkan pembekuan darah setelah penyuntikan.

“Penggunaan AstraZeneca masih menunggu kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI),” tukas Budi.

“Disamping itu, problem vaksin AstraZeneca juga ada pada masa interval penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua yang cukup panjang. Jika biasanya vaksin dosis dua diberikan dalam kurun waktu 14-28 hari setelah penyuntikan, AstraZeneca membutuhkan waktu 9-12 minggu untuk penyuntikan dosis kedua,” terang dia.

Tambahan informasi, penggunaan vaksin AstraZeneca di beberapa negara dihentikan karena ditemukan kasus penggumpalan darah setelah divaksinasi.

Pihak AstraZeneca mengatakan berdasarkan tinjauan dari data penerima vaksin Cv d19 tersebut tidak menunjukkan bukti peningkatan risiko pengentalan darah.

Beberapa negara yang menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca di antaranya Irlandia, Denmark, Norwegia, dan Islandia. Sedangkan Austria telah mengumumkan penghentian penggunaan slot dosis AstraZeneca pekan lalu akibat terjadinya satu kematian karena mengalami gangguan koagulasi.

Sedangkan Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) menyebutkan tidak ada indikasi kasus tersebut disebabkan oleh vaksin AstraZeneca. []

You May Also Like