ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Pekanbaru melalui Bidang Angkutan Dishub menyebutkan adanya travel berpelat hitam yang sudah mulai meresahkan.
Travel-travel ini bakal ditindak karena tidak diperbolehkan membawa penumpang secara komersil.
“Kami tegaskan, travel plate hitam tidak boleh bawa penumpang secara komersil karena tidak punya izin trayek,” terang Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas, dalam keterangannya yang dikutip dari Kominfo, Selasa (9/7)
Ia menyebutkan, masih ada saat ini angkutan penumpang yang punya izin trayek yang menggunakan pelat hitam. Seharusnya, angkutan penumpang yang komersial mengenakan pelat kuning.
Khairunnas mengungkapkan, beberapa hari lalu tim gabungan sempat mengamankan tiga unit mobil angkutan dalam razia yang berlangsung di Jalan SM Amin.
Kemudian, petugas mengandangkan ketiga kendaraan itu karena beroperasi tanpa ada dokumen yang jelas.
“Pengemudi tidak bisa memperlihatkan SIM, STNK, KIR dan Kartu Pengawasan (KP). Maka, tiga unit mobil angkutan itu diamankan sementara di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki kota Pekanbaru. []