ARASYNEWS.COM – Edy Natar Nasution telah dilantik sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau menggantikan Syamsuar yang telah berakhir masa tugasnya. Dan Edy Natar pun juga menyampaikan imbauan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) Riau serta TNI/Polri dan jajaran untuk melaksanakan sholat berjamaah 5 waktu di masjid.
Imbauan itu disampaikan dalam bentuk surat dengan nomor 450/Kesra/14357.
Dan selain itu, imbauan juga ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, seperti BUMN, BUMD, pimpinan perusahaan-perusahaan swasta, lembaga/organisasi masyarakat.
Tak lupa, imbauan juga ditujukan kepada kepala sekolah, madrasah, pondok pesantren, berbagai kalangan komunitas, profesi, serta umat Islam.
Ia mengatakan, imbauan ini disampaikan agar umat Islam lebih meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dan juga mendukung Visi Pemerintah Provinsi Riau 2019-2024 “Terwujud Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu)”.
“Pak Plt Gubernur Riau mengeluarkan surat imbauan sholat berjamaah 5 waktu di masjid dalam rangka gerakan salat berjamaah di awal waktu,” dikutip dalam keterangan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, pada Jum’at (10/11/2023).
Tapi, dikatakannya, surat tersebut hanya imbauan dan tidak ada keterpaksaan.
“Imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat umat Islam agar provinsi Riau semakin berkah ke depannya,” imbuhnya.
“Nanti surat imbauan itu kita sampaikan ke instansi, lembaga/organisasi yang dimaksud,” tukasnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, kedepannya saat datangnya waktu sholat, agar seluruh instansi diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas saat azan berkumandang, dan segera melaksanakan sholat fardu berjamaah di masjid dan musholla sebagaimana mendukung gerakan sholat berjamaah di awal waktu. []