
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Tempat pemeriksaan Rapid tes Antigen dan Antibodi hampir tiap ruas jalan di kota Pekanbaru dapat ditemui. Dan ini menjadi peluang bisnis baru bagi masyarakat karena memberikan keuntungan.
Adapun mudah dimanfaatkan masyarakat untuk yang melakukan perjalanan, juga surat hasil rapid tes ini dapat langsung diterbitkan. Dan untuk biaya pengurusan rapid tes antigen dan antibodi ini berkisar diatas dari Rp 100 ribu. Dan surat juga disebutkan terdaftar dalam Depkes.
Akan keberadaan tempat-tempat rapid tes yang menjamur ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru bakal melakukan razia
Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru bakal melakukan razia ke tempat pemeriksaan rapid tes antigen untuk mengantisipasi beredarnya surat keterangan bebas Covid-19 palsu.
“Lokasi rapid tes antigen ini diketahui banyak yang tidak berizin. Hanya beberapa yang ada izin,” kata Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, dalam keterangannya, Selasa (13/7).
“Pemilik usaha kesehatan membuka tempat pemeriksaan rapid tes antigen dan antibodi tersebut hanya spontan membaca peluang pasar. Ini mendatangkan keuntungan, karena kebutuhan masyarakat akan surat tersebut sangat tinggi. Terutama bagi mereka yang akan bepergian. Kita khawatir rapid tesnya palsu, kadang surat keterangannya juga palsu,” terang dia.
Selain itu, lanjut Arnaldo, razia juga akan dilakukan guna menertibkan oknum yang memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai lahan bisnis.
“Sekarang, kan lokasi rapid tes ini tumbuh seperti jamur. Dimana ada peluang pemasukan, mereka datang dan menjalankan usaha sepertinya tidak ada izin,” kata dia.
Sebagaimana terpantau dilapangan, tempat-tempat pemeriksaan rapid tes antigen dan antibodi dapat ditemukan disejumlah ruas jalan di Pekanbaru seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Soekarno Hatta, Subrantas, dan lainnya yang berdekatan dengan berbagai pusat fasilitas. []