Aturan Baru Nama Untuk di KTP KK, dan Catatan Sipil, Tak Boleh 1 Kata atau 1 Huruf, Bagaimana yang Sudah Telanjur?

ARASYNEWS.COM – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Dalam aturan baru tersebut, tertuang…

Read more »