Pemerintah Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Bisa Diklaim Sejak 1 Februari 2022

ARASYNEWS.COM – Pemerintah memberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum memasuki usia pensiun 56 tahun. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang…

Read more »