ARASYNEWS.com — Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kuansing, Zulkarnaen, telah tiba di gedung KPK malam ini.
Mereka menyerahkan diri ke KPK usai sempat menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau.
“Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing sudah menyerahkan diri. Mereka tiba di gedung Merah Putih pada pukul 21.17 wib,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo , Selasa (30/6) malam.
Sebelumnya, dua orang ini sempat menghilang secara misterius sebelum tim KPK datang ke Kuansing.
Dan terkait hal itu, ultimatum pun disampaikan agar mereka kooperatif dan menyerahkan diri.
“Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya.
OTT di Kuansing yang dilakukan KPK diduga adanya jual beli jabatan Sekda.
Sejumlah orang turut dibawa saat KPK datang ke Kuansing dan juga mengamankan sejumlah alat bukti.
“Di Kuansing, selain mengamankan beberapa orang, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi ini, seperti barang bukti elektronik dan bukti transaksi keuangan,” jelas Budi.
Diketahui, ada 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Sebanyak 5 orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, termasuk istri muda Bupati.
Selanjutnya, KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang telah diamankan. Dan dijadwalkan KPK akan menggelar konferensi pers kasus ini pada Rabu (1/7/2026).
[]