SPBU di Riau Diblokir dan Ada yang Dapat Pembinaan Karena Lakukan Pelanggan

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Sebanyak puluhan SPBU di Provinsi Riau mendapat pembinaan. Hal ini lantaran diduga melakukan pelanggaran dalam pengisian bahan bakar minyak kepada konsumen dan juga menyalahi aturan.

Dalam keterangan dari pihak Pertamina, SPBU yang lakukan pelanggaran di Riau ada sebanyak 60, dan ada 12 SPBU yang juga diblokir pusat.

Sales Area Manager Retail Riau PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Wira Pratama dalam keterangannya mengatakan hal ini terjadi sepanjang tahun 2022.

“Sepanjang tahun 2022 ini kita sudah mencatat 60 SPBU yang diberikan pembinaan karena adanya pelanggaran,” ujar Wira.

“Pelanggaran banyak, melayani pengisian jerigen yang tidak memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait. Melayani pengisian mobil atau sepeda motor yang tangkinya sudah dimodifikasi,” terang Wira Pratama.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga memberi sanksi pembinaan seperti perhentian suplai selama 2 pekan, pergantian selisih keekonomian, hingga perhentian izin usaha.

Disebutkan, sepanjang bulan Agustus 2022, di daerah ada beberapa SPBU yang masih melayani pengisian BBM melalui jerigen.

Wira mengatakan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sudah melakukan pengecekan serta komunikasi dengan pihak SPBU.

“Kita sudah mengklarifikasi terkait hal itu. Jika teman-teman melihat atau mendapatkan informasi adanya pengisian melalui jerigen itu harus ada surat rekomendasi dinas terkait (untuk nelayan, petani),” ujarnya.

“Jadi jika Masyarakat masih menemukan adanya pelanggaran di SPBU di Provinsi Riau harap melaporkan kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut,” tukasnya.

Tentang adanya SPBU yang diblokir, dikatakan Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Sumatra Bagian Utara, Agustiawan bahwasanya hal itu bukan karena pihak SPBU tidak menggunakan QR code, melainkan karena dispenser unit tidak terhubung dengan perangkat digital, data transaksi dan stok tidak masuk ke dashboard.

“Itu karena ada kendala dari sisi Telkom dan SPBU. Jadi bukan karena tidak menggunakan QR Code,” ungkap Agustiawan.

Pemblokiran sendiri berarti SPBU tersebut tidak bisa melakukan penebusan untuk BBM. Sehingga BBM tidak bisa disalurkan ke SPBU.

Terkait sampai kapan pemblokiran dari pusat berlangsung, Agustiawan mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.

“Belum tahu. Kalau sudah terkoneksi, akan bisa segera dilepas blokirnya,” singkatnya.

SPBU yang mendapat pemblokiran tersebut diantaranya adalah SPBU 13289618 jalan lintas Riau-Sumut di Rokan Hilir, SPBU 14288626 jalan Jenderal Sudirman Bengkalis, SPBU 14287695 jalan raya Duri-Dumai km 13 Bengkalis, SPBU 14283628 desa Lipat Kain Kampar Kiri, SPBU 14282692 Langgam km 5 Pangkalan Kerinci Pelalawan, SPBU 142856118 Jalan Desa Rambah Rokan Hulu.

Selanjutnya SPBU 14286670 jalan Sutomo Siak, SPBU 142896103 Jalan Lintas Kampar Bangkinang, SPBU 14287634 Jalan Hang Tuah Duri Bengkalis, SPBU 14288619 jalan Jenderal Sudirman Duri Bengkalis, SPBU 14293637 Desa Koto Baru Kuansing, SPBU 14293651 jalan Jenderal Sudirman Peranap Inhu. []

You May Also Like