ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemko Pekanbaru dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) rapat secara virtual dengan Gubernur Riau Syamsuar dan Forkopimda Riau.
Rapat bersama 12 kabupaten dan kota ini menyikapi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.
“Saya bersama Forkopimda mengikuti rapat dengan gubernur Riau dan Forkopimda Riau secara virtual. Rapat ini menyikapi PPKM darurat di Jawa dan Bali,” kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dalam keterangannya Selasa (6/7/2021).
Dalam rapat itu disampaikan bahwa penumpang pesawat dari pulau Jawa hanya 10 persen yang diambil sampel swab test (tes usap). Ternyata, ada 17 penumpang positif corona dan saat ini tengah menjalani isolasi di Asrama Haji.
Selain itu, dikatakan Ayat, pembahasan adalah mengenai ketersediaan obat untuk pasien Covid-19 dan oksigen.
“Kita tidak ingin kejadian terjadi serupa dengan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito Yogyakarta yang mengalami kehabisan oksigen. Hal ini harus menjadi perhatian kabupaten dan kota,” kata Ayat.
“Melihat kondisi ini, saya harap obat untuk pasien Covid-19 di RSD Madani tetap menjaga ketersediaan. Saya harapkan juga pasien banyak yang sembuh. Sehingga, banyak ruang ventilator untuk penanganan Covid-19,” harap Ayat.
Lebih lanjut, dikatakan Ayat, saat ini Riau masuk dalam 43 kota di luar pulau Jawa-Bali yang memberlakukan PPKM mikro. Dan direncanakan akan diperketat dalam suatu kebijakan yang mulai berlaku pada 6-20 Juli 2021.
Ayat menjelaskan akan ada 11 langkah pengetatan yang bakal diterapkan, yakni:
- Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75 persen sehingga WFO hanya 25 persen.
- Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
- Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
- Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00 WIB. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
- Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen.
- Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100 persen.
- Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.
- Semua fasilitas publik ditutup sementara.
- Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
- Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
- Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.
Untuk di Riau sendiri sejauh ini, dikatakan Ayat, baru Pekanbaru saja yang memberlakukan kebijakan ini. Sedangkan 11 Kabupten Kota lain sejauh ini belum ada menginformasikan apakah akan memberlakukan kebijakan yang sama atau tidak. []