Sempat Hilang, 175 Batang Kayu Telah Diamankan Dalam Kondisi Telah Terikat

ARASYNEWS.COM – Sebanyak 175 batang kayu gelondongan telah diamankan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Riau dan Polres Kampar.

Kayu-kayu yang diduga hasil ilegal logging ini awalnya berada di kawasan objek wisata Gulamo, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Batang kayu yang telah di potong-potong sepanjang empat meter itu sempat menghilang tidak lagi berada di kawasan objek wisata. Tapi setelah dilakukan pencarian dan menyusuri aliran anak sungai Gulamo, akhirnya ditemukan. Kayu-kayu itu ditemukan dalam kondisi telah terikat sebanyak 25 rakit. Satu rakit masing-masing terdiri dari tujuh dan delapan batang tual kayu.

“Awalnya kayu-kayu itu sudah tidak ada ditemukan di lokasi yang disebutkan wisatawan. Lalu, tim gabungan melakukan pencarian di sepanjang aliran anak Sungai Gulamo dan juga menyisir lokasi aliran Danau PLTA Koto Panjang, Desa Tanjung Alai. Setelah seharian melakukan pencarian, tim menemukan kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, Selasa (13/6/2023).

Ia mengatakan, kayu-kayu itu disembunyikan di aliran Danau PLTA Koto Panjang, yang berjarak kurang lebih lima kilometer objek wisata Gulamo.

“Sekira pukul 15.00 WIB tim gabungan berhasil menemukan kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit yang disembunyikan di aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai. Lokasinya berjarak sekitar 5 KM dari Objek Wisata Gulamo,” katanya.

“Jumlah total 175 batang tual kayu,” kata Kombes Teguh.

Dikatakannya, jenis kayu yang disita mulai dari racuk hingga rimba campuran. Namun pemilik kayu belum diketahui dan masih diburu.

“Untuk jenis yang ditemukan yakni kayu racuk dan rimba campuran. Pelakunya nasih kami selidiki, masih dicari karena memang tidak ada siapapun di sana,” katanya.

Kayu-kayu diduga hasil ilegal logging itu langsung dibawa ke Markas Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, dikatakannya, pihaknya kini masih memburu pemilik kayu gelondongan itu. []

You May Also Like