Selama Dua Pekan, Polresta Pekanbaru Lakukan Razia Kendaraan, Ini Sasarannya

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 resmi dilaksanakan Polresta Pekanbaru. Operasi ini dilaksanakan mulai 2 Februari hingga dua pekan kedepan.

Ada sembilan sasaran pelanggaran yang disasar untuk kendaraan roda dua, roda empat, hingga lebih, yakni

1 Kendaraan R2 dan R4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi
2 Kendaraan truk yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka, merubah spektek.
3 Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine rotator strobo bukan peruntukannya
4 Tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan spektek
5 Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel
6 Kendaraan angkutan barang yang digunakan sebagai angkutan orang
7 Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan
8 Kendaraan sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang
9 Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan

Sementara itu, operasi kali ini dilakukan petugas dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis, sebagaimana yang disampaikan Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana

Selain memberikan tindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

“Operasi yang digelar ini selain dilakukan penindakan hukum, juga menekankan pada edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas. Petugas juga akan memberikan teguran simpatik kepada pelanggar tertentu yang dinilai masih dapat dibina,” terang AKP Satrio, Senin (2/2).

Dalam pelaksanaannya, Polresta Pekanbaru akan memaksimalkan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

[]

You May Also Like