RS Eka Hospital Hentikan Pelayanan Jaminan BPJS Kesehatan

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Rumah Sakit (RS) Eka Hospital menyampaikan menghentikan sementara pelayanan BPJS Kesehatan mulai per tanggal 1 Januari 2022.

Dalam keterangan pihak rumah sakit hal ini karena tengah dalam proses perpanjangan kerjasama antara Eka Hospital dengan BPJS Kesehatan.

Meskipun dihentikan sementara, tapi untuk pasien Hemodialisa dan yang melakukan tindakan terjadwal, masih bisa terus melanjutkan pengobatan.

“Dikarenakan proses perpanjangan kerjasama per 1 Januari 2022, kami belum bisa melayani pasien jaminan BPJS kesehatan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Demikian informasi yang kami sampaikan, terimakasih,” sebut pihak RS Eka Hospital di Pekanbaru.

Terkait pembayaran dalam pelayanan pengobatan pasien jaminan BPJS Kesehatan yang diberikan RS Eka Hospital, baik pihak RS Eka Hospital maupun pihak BPJS kesehatan, tidak bersedia menyebutkan nilai yang tertunggak sebelumnya. []

You May Also Like