Resmi Berlaku, Tarif Terbaru Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – XIII Koto Kampar

ARASYNEWS.COM – Tarif ruas jalan tol Pekanbaru – Bangkinang – XIII Koto Kampar resmi dinaikkan dan mulai diberlakukan efektif hari ini, Rabu, 15 Januari 2025 pukul 22.00 wib.

Tarif baru ini naik sekitar 30 persen dari tarif sebelumnya untuk kendaraan golongan I hingga III.

Kebijakan perusahaan ini PT Hutama Karya Persero ini menyusul Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127/KPTS/M/2024 pada 24 Desember 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa selama satu bulan terakhir Hutama Karya telah melakukan sosialisasi melalui beragam media komunikasi seperti media sosial, media cetak dan elektronik, radio, serta media luar ruang.

Selain itu, dilakukan pembagian 100 paket bantuan sembako kepada warga sekitar tol, serta Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Key Opinion Leader (KOL), regulator, pemerintah daerah, akademisi, dan asosiasi untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.

“Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat Riau dan pemerintah daerah setempat agar penyesuaian tarif ini dapat berjalan dengan baik. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas jalan tol guna mendukung operasional yang lebih lancar serta pengembangan yang berkelanjutan,” terang Adjib.

Berikut rincian tarif terbaru Jalan Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar:

  1. Pekanbaru-Bangkinang dan sebaliknya
  • Golongan I: dari Rp 33.500 jadi Rp 44.000
  • Golongan II dan III: dari Rp 55.500 jadi Rp 66.000
  • Golongan IV dan V: dari Rp 67.000 jadi Rp 87.500
  1. Pekanbaru-XIII Koto Kampar dan sebaliknya
  • Golongan I: dari Rp 60.000 jadi Rp 78.000
  • Golongan II dan III: dari Rp 89.500 jadi Rp 117.000
  • Golongan IV dan V: dari Rp 119.500 jadi Rp 156.000
  1. Bangkinang-XIII Koto Kampar dan sebaliknya
  • Golongan I: dari Rp 26.000 jadi Rp 34.000
  • Golongan II dan III: dari Rp 39.500 jadi Rp 51.000
  • Golongan IV dan V: dari Rp 52.500 jadi Rp 68.500

Dengan penyesuaian tarif di ruas tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi yang berlaku. Semisal berkendara dengan kecepatan antara 60 km per jam hingga maksimum 80 km per jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

“Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat jika merasa mengantuk, dan melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar di 0812-6800-6400 apabila menemukan tindakan kejahatan atau masalah lainnya di jalan tol,” terang Adjib.

Trafik Rata-rata Lalu Lintas Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – XIII Koto Kampar

Adjib Al Hakim, mengatakan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) mengalami peningkatan sejak pertama kali dipergunakan dari 2023 lalu. Termasuk adanya kenaikan jumlah kendaraan Golongan I.

“Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan Jalan Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar yang tercermin dari peningkatan Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) hingga 25,02 persen dibandingkan tahun 2023, serta pertumbuhan volume kendaraan Golongan Non I yang naik sebesar 10 persen pada periode yang sama,” kata Adjib.

Hadirnya JTTS ruas Pekanbaru-XIII Koto Kampar ini juga berdampak positif bagi dua daerah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah menilai keberadaan jalan tol akan memberikan manfaat yang optimal apabila jaringan tol terhubung secara penuh.

“Jika konektivitas ini tercapai, dampak ekonominya akan lebih maksimal. Meski demikian, manfaat ekonominya sudah mulai dirasakan, sebagaimana yang terlihat pada Jalan Tol Trans-Sumatra lainnya. Walaupun belum sepenuhnya terhubung, ruas tol ini telah memberikan manfaat nyata dan dapat dinikmati oleh pengguna jalan,” kata Piter.

[]

You May Also Like