
ARASYNEWS.COM – Rektor Universitas Riau Sri Indarti melaporkan seorang mahasiswanya bernama Khariq Anhar ke polisi.
Hal ini dilakukan karena Khariq Anhar mengunggah konten di media sosial melalui akun Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) pada 6 Maret 2024.
Adapun isinya adalah mengkritik kebijakan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi di Unri. AMP mengkritik mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan IPI.
Dalam konten itu, disebutkan Rektor, melalui kuasa hukumnya, Muhammad A. Rauf, bahwa mahasiswa Unri tersebut telah mencemarkan nama baik Rektor.
Menurut Rauf, Khariq dilaporkan atas pencemaran nama baik di UU ITE terhadap Sri Indarti. Adapun yang dipersoalkan adalah unggahan kalimat ‘Sri Indarti broker pendidikan’. Juga ditampilkan wajah Sri Indarti.
Menurut Rauf, hal itu dianggap sudah menyerang harkat dan martabat Sri Indarti selaku seorang rektor.
“Itu sudah menyerang pribadi dan kehormatan Sri sebagai orang yang punya keluarga. Tentu banyak pihak yang melihat unggahan video tersebut sehingga Rektor merasa tercemar nama baiknya,” kata Rauf, dikutip dari tempoco, Rabu (8/5/2024).
Menurut Rauf, kebijakan uang pangkal tersebut sudah sesuai dengan Permendikbudristekdikti Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbudristekdikti.
Rauf mengatakan, Sri berharap, mahasiswa yang merasa dirugikan kebijakan kampus mengedepankan prinsip tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu. Pun komunikasi harus dilakukan dengan mengedepankan etika dan moral.
Rauf mengatakan laporan Sri Indarti ke Polda Riau dibuat pada 15 Maret 2024 lalu. Ia menyebut, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Rauf pun masih menunggu Khariq supaya meminta maaf.
Diketahui, pada 2024, Unri telah memberlakukan IPI untuk sejumlah program studi. Jumlah biaya IPI bervariasi tiap prodi.
Karena kebijakan Unri itu, mahasiswa Unri ada yang melakukan protes. Salah satu protes itu dilakukan dengan membuat konten media sosial yang dilakukan Khariq.
Dalam konten itu, Khariq mengkritik uang pangkal masuk di sejumlah prodi. Ia pun mengkritik biaya Uang Kulian Tunggal prodi Bimbingan Konseling dan Ilmu Pemerintah sebesar Rp10 juta.
Ia juga mengkritik prodi pendidikan dokter yang mencapai Rp115 juta.
Di akhir video, Khariq menyebut nama Rektor Unri, Sri Indarti sebagai broker pendidikan. Konten itu juga menampilkan foto sang rektor.
Khariq membenarkan dirinya dilaporkan ke kepolisian lantaran video tersebut. Namun, ia belum bisa berkomentar banyak.
“Segera nanti akan saya sampaikan detailnya,” kata Khariq pada Selasa kemarin. []