Pria Asal Pekanbaru Tipu dan Ambil Uang di Sejumlah Toko di Kota Padang

ARASYNEWS.COM, PADANG – Seorang pria asal Pekanbaru diringkus jajaran Polresta Padang. Pria berinisial RM (47) ini dibekuk lantaran menipu dan mengambil sejumlah uang di toko di kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pria tersebut dibekuk pada Senin (14/2/2022) di sebuah kos-kosan kawasan Jati IV Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Setidaknya tiga tempat atau toko menjadi korban dengan modus pura-pura mengenali pemiliknya,” katanya, Selasa (15/2/2022), dikutip dari suara Sumbar.

Diterangkan Riko, dalam beraksi, pelaku mendatangi toko yang dijadikan target. Kemudian bertanya kepada karyawan, siapa pemilik toko tersebut.

Pelaku lalu berpura-pura sambil menelpon pemilik toko dan meminta sejumlah uang dan memesan barang di toko tersebut. Setelah mengambil uang atau barang, pelaku langsung pergi meninggalkan toko.

“Merasa curiga, karyawan lantas menelpon pemilik toko. Karyawan ini kaget lantaran pemilik tidak pernah meminta seseorang untuk mengambil uang atau barang di toko miliknya,” diceritakannya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, pemilik toko pun melapor ke polisi. Dan dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita dua tas merek Louis Vuitton, dan dua buah jam tangan merk Gucci, serta uang tunai senilai Rp 1,2 juta. []

You May Also Like