ARASYNEWS.COM – Pergerakan manusia terus diawasi pemerintah dan petugas, terutama untuk mudik pada Ramadhan dan Idul Fitri. Pemerintah telah melarang siapa saja untuk mudik pada 6-17 Mei 2021. Akan tetapi ada sejumlah orang tertentu yang diberikan izin, terutama orang-orang di pemerintahan.
Disisi lain, masyarakat sudah bosan dan banyak yang mengeluh dengan apa yang dilakukan pemerintah ini, malahan banyak yang akan tidak peduli dengan aturan dan tidak lagi percaya dengan pemerintahan saat ini.
Dipastikan, pada tahun ini akan banyak orang yang tetap akan lanjut untuk mudik dan langgar aturan yang selama ini berat sebelah dan hanya menekan golongan-golongan tertentu seperti masyarakat.
Salah satu aturan terbaru yang disampaikan dari Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antarikswan yang mengatakan bahwa kepolisian bakal menggelar Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021, serta Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan. Kegiatan ini masih bertujuan untuk menghentikan pergerakan masyarakat, dan sekaligus terkesan menakuti masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi masif kepada masyarakat agar sadar, paham kenapa masyarakat dilarang mudik. Serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sosialisasi dan pencegahan,” kata Rudy dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021).
Dalam hal ini, kegiatan akan mulai diperketat sebelum tanggal 6 Mei sehingga polisi dapat memfilter masyarakat yang hendak mudik sebelum hari libur yang ditentukan.
Masyarakat yang keluar perbatasan daerah nantinya akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas. Hanya saja, dia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai metode pemeriksaan kepolisian itu nantinya.
“Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Dan kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan,” kata dia.
Pemerintah sendiri telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.
Polri pun menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang lintasan Lampung hingga Bali untuk memastikan agar masyarakat tak melakukan kegiatan mudik nanti.
Kementerian Perhubungan pun melarang total operasi dari semua moda transportasi darat, laut, udara, hingga kereta selama masa mudik lebaran tersebut.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. []