
ARASYNEWS.COM – Pengedaran barang terlarang kerap terjadi di kota Pekanbaru, dan pada Kamis (6/2/2025) kemarin, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku pengedaran narkoba.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Pelaku berinisial AB (23) nekat melompat dari lantai dua rumahnya di Jalan Meranti untuk menghindari penangkapan.
Salah seorang petugas yang menyamar juga sempat ikut melompat dari ketinggian yang sama demi menangkap pelaku.
Upaya penuh risiko itu membuahkan hasil, AB berhasil diringkus meski mengalami pincang ringan di kakinya.
Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau juga berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni R (43), AS (35), dan MH (20) di dua lokasi berbeda, yaitu di kawasan Jalan Riau dan Jalan Meranti, Kota Pekanbaru. Namun, seorang pelaku berinisial K berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran pihak berwajib.
Dalam keterangannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di kawasan Jalan Riau.
“Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan intensif dan menyamar sebagai pembeli,” jelas Putu Yudha Prawira.
Diterangkan, pelaku R memesan narkoba jenis sabu kepada AS. Penyergapan pun dilakukan di lokasi pertama di Jalan Riau.
Dilokasi tersebut, tim berhasil menangkap R, AS, dan MH dengan barang bukti sabu seberat 12,85 gram.
Selanjutnya, dari hasil interogasi, AS mengaku mendapatkan sabu dari pelaku berinisial K yang diketahui berada di rumah AB.
Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi tersebut, namun, saat digerebek, AB berusaha kabur dengan melompat dari lantai dua rumahnya dan juga dilakukan petugas.
“Kami mengapresiasi keberanian anggota yang mengambil risiko demi menangkap pelaku,” dikatakannya
Ia menerangkan, saat penggeledahan itu, diamankan barang bukti berupa bungkusan plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. AB diketahui sebagai kaki tangan K dalam jaringan peredaran narkoba.
“Kami masih memburu K dan seluruh jaringan yang ada,” tegas Putu. []