
ARASYNEWS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan menutup semua tempat wisata di Sumbar seiring dengan berlakunya larangan mudik lebaran terhitung tanggal 6-17 Mei 2021. Kabar ini disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto di Mapolda Sumbar, Jumat (7/5/2020).
“Kami pastikan semua objek wisata tutup total dalam masa libur lebaran ini,” ujar Irjen Toni Hermanto (7/5)
Toni juga menyebutkan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Sumbar serta instansi terkait tentang penutupan ini.
“Saya mengatakan ke pak Gubernur, objek wisata akan ditutup,” sebut dia.
Penutupan objek wisata itu, diterangkan Toni, bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat yang akan libur lebaran serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan akibat meningkatnya kasus positif Covid-19 saat ini.
“Kita bisa lihat pas tahun baru dan imlek kemarin, semua kita tutup dan ini akan sama seperti yang diberlakukan waktu itu,” ucapnya.
Sementara itu, terkait akan ditutup semua objek wisata di Sumbar, walikota Bukittinggi Erman Safar telah menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi memberlakukan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan di seluruh objek wisata saat libur Lebaran 2021. Pembatasan jumlah pengunjung di objek wisata tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kita membatasi pengunjung maksimal 50 orang untuk setiap satu objek wisata,” kata Walikota Bukittinggi Erman Safar, Jum’at (7/5)

Terpantau di area Jam Gadang kota Bukittinggi, sejak Kamis (6/5/2021) dini hari telah dilakukan pemasangan pagar pembatas akan dilakukan H-7 hingga H+7 lebaran.
Penutupan objek wisata andalan Kota Bukittinggi dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan pandemi Virus Covid-19 di Kota Bukittinggi.
Dikatakan Erman, terkait implementasinya di lapangan pihaknya akan menyiagakan petugas untuk memecah kerumunan wisatawan. Adapun, kebijakan tersebut diambil sesuai dengan kondisi terkini di Sumatera Barat dan Kota Bukittinggi.
“Kota Bukittinggi memasuki zona oranye ditambah dengan antisipasi kunjungan wisatawan yang selalu ramai saat libur apalagi Lebaran,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, menegaskan bahwa pengambilan tindakan dan aturan tentu akan berbeda sesuai aturan zona masing-masing daerah.
“Perlakuan dan tindakan tentu lebih diperketat disaat Kota Bukittinggi kini memasuki zona oranye,” katanya.
Dody mengatakan, Jam Gadang yang menjadi pusat keramaian serta tujuan utama wisatawan akan diberi aturan khusus.
“Lokasi Jam Gadang akan diberikan jalur pintu masuk dan pintu keluar hingga pengunjung yang masuk ke lokasi hanya dibatasi sebanyak 50 orang saja,” imbuhnya.
Pengunjung Jam Gadang juga diberikan waktu maksimal berkunjung selama dua jam.
Selain itu, pihaknya dan juga Walikota juga dijadwalkan juga akan melakukan Sidak ke berbagai swalayan dan pusat perbelanjaan di Kota Bukittinggi.
“Kita tetap bertindak tegas, semua bertujuan untuk keselamatan bersama sesuai dengan prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau “Salus Populi Suprema Lex Esto”, semua demi perbaikan ekonomi rakyat dan kesehatan bersama,” pungkasnya. []