ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – PT Pertamina Patra Niaga menyebutkan stok dan pasokan Solar untuk wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) termasuk Riau dalam kondisi aman. Dan ketahanan ini cukup untuk 22 hari kedepan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen menyalurkan BBM Solar Bersubsidi sesuai kuota yang telah ditetapkan mengacu kepada SK BPH Migas no.101/P3JBT/BPH Migas/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang kuota Volume JBT Per Provinsi/Kabupaten/Kota secara Nasional tahun 2022. Kuota ini mengatur dari level Provinsi sampai ke level lembaga penyalur/SPBU, sehingga setiap SPBU menyalurkan BBM Solar Bersubsidi sesuai kuota yang telah ditetapkan.
“Kami memastikan stok Solar untuk wilayah Sumbagut aman. Per 8 Maret 2022 secara Nasional, ketahanan stok Solar mencapai 22 hari,” ujar Area Manager Communication, Relations, & CSR Sumbagut, SH C&T PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman, dikutip Jum’at (11/3/2022).
“Kami bersama Pemerintah Daerah dan BPH Migas terus mensosialisasikan penggunaan BBM Solar Bersubsidi yang tepat sasaran dan Bijak dalam menggunakan BBM yang sesuai speksifikasi mesin kendaraan dan terus mendorong masyarakat /konsumen untuk menggunakan produk bahan bakar minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan,” jelas Taufikurrahman.
“Perlu diketahui sesuai Perpres No.191 tahun 2014, pengguna yang tidak berhak menikmati BBM Solar Bersubsidi seperti truk industri tambang dan perkebunan,” kata dia.
“Para pengendara tersebut dan masyarakat golongan mampu diharapkan dapat menggunakan Solar non subsidi yakni jenis BBM Dexlite atau Pertamina Dex, yang telah tersedia di SPBU terdekat dan juga kami mengimbau masyarakat jika ada indikasi penyalahgunaan penyaluran Solar subsidi, agar masyarakat segera melaporkan ke aparat berwenang,” katanya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan program Pertamina Patra Niaga para pelanggan setia dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Tapi kenyataannya di lapangan, di beberapa SPBU di dalam Kota Pekanbaru ternyata solar dan bio solar tak mencukupi jumlahnya. Hanya beberapa SPBU dalam Kota Pekanbaru saja di pagi hari jelang siang tersedia solar atau bio solar. Dan antrian kendaraan berat pun terjadi hingga mengular ke jalan.
Di SPBU lainnya kosong solar saat pagi sampai siang. Menurut petugas SPBU mereka dijatah dibatasi hanya sekitar 8 ton per hari.
“Solar kosong, yang ada Dexlite,” kata petugas SPBU Pekanbaru Jum’at siang (11/3/2022).
Guna menjaga penyaluran Biosolar Subsidi terpenuhi sampai dengan 31 Desember 2022 dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan, beberapa hal yang telah dilakukan oleh Pertamina antara lain :
- Melarang pengisian Biosolar Subsidi kepada pengguna Truck Kayu Balak, CPO, dan Truck Molen (Semen) dan sejenisnya dengan mengacu kepada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM
serta Surat Edaran Gubernur Riau No. 272/SE/DESDM/2021 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar Bersubsidi di Provinsi Riau. - Melakukan sosialiasi kepada seluruh lembaga penyalur, mengacu SK Kepala BPH Migas No. 101/P3JBT/BPH Migas/KOM/2021 bahwa kuota volume penyaluran Jenis BBM Jenis Tertentu (Biosolar) sudah berdasarkan per lembaga penyalur (SPBU, SPBUN, SPBB).
- Seluruh lembaga penyalur memahami apabila terjadi penyaluran di atas kuota yang telah ditetapkan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka lembaga penyalur wajib mengganti nilai bakar yang tersalurkan dengan Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU)/Bahan Bakar Non Subsidi.
- Menyediakan produk substitusi yang lebih baik, yaitu Dexlite dan Pertamina Dex.
- Melakukan sosialisasi peruntukan penggunaan BBM kepada konsumen agar tepat sasaran.
- Memberi pembinaan kepada SPBU yang melakukan pelanggaran dengan sanksi berupa penagihan selisih keekonomian dan penghentian supply sementara.
- Melakukan koordinasi dengan SKPD terkait, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran.
- Data detail Kuota Per Lembaga Penyalur sesuai SK 101/P3JBT/BPH Migas/KOM/2021 dan estimasi kuota habis per lembaga penyalur telah juga disampaikan kepada Dinas ESDM Provinsi Riau. []