Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Triliun Rupiah

ARASYNEWS.COM – Temuan korupsi di Bank Indonesia (BI) terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). yang terbaru dikabarkan dugaan korupsi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) bank Indonesia itu diduga disalurkan ke semua anggota Komisi XI DPR RI.

Danau CSR itu diketahui senilai triliunan rupiah yang salah satunya dipergunakan untuk kebutuhan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Dari keterangan yang dikutip, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dana tersebut ditampung melalui yayasan dan tidak digunakan sesuai dengan kapasitasnya.

“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa kemarin.

Diketahui, salah satu anggota DPR Fraksi NasDem, Satori mengakui telah menerima dana tersebut dan menggunakannya untuk bersosialisasi di daerah pemilihannya di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan ketika Satori maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil. Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah beberapa lokasi, di antaranya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, Departemen Komunikasi BI, dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penggeledahan juga pada salah satu ruangan di kantor otoritas jasa keuangan (OJK) yang dilakukan pada bulan Desember 2024. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Tentang penggeledahan itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyebutkan untuk mencari bukti-bukti sebelum tim penyidik menggeledah kantor BI pada Desember 2024.

Di kedua lokasi itu (kantor OJK dan BI), penyidik menemukan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen berbentuk surat yang akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Tapi hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan karena surat perintah penyidikan (sprindik) masih bersifat umum

KPK menduga sebagian dana CSR BI disalurkan kepada penerima yang tidak sesuai, termasuk sejumlah yayasan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkap bahwa dana tersebut diduga juga bersumber dari institusi lain seperti OJK, yang merupakan mitra Komisi Keuangan DPR.

Temuan kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini menjadi perhatian publik karena menyangkut institusi lainnya. Selain itu, alokasi dana CSR yang tidak tepat sasaran dinilai buruknya reputasi lembaga keuangan negara di Indonesia. []

You May Also Like