Pengendara Roda Dua Masuk Tol, Hanya Diberi Teguran

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Tertangkap kamera, kendaraan roda dua masuk jalan tol yang menghubungkan kota Pekanbaru-Dumai. Dan kejadian ini sudah dua kali terjadi di Riau untuk ruas tol ini.

Kejadian kali ini, dikatakan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Irmadison adalah yang kedua kalinya di Riau.

“Benar, ada pengendara roda dua yang masuk tol yang menghubungkan Pekanbaru-Dumai. Ini terjadi pada Rabu, 24 Agustus 2022 sekitar pukul 06.45 WIB,” kata AKBP Imardison, dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (24/8).

Dikatakannya, pengendara sepeda motor itu tertangkap kamera pada ruas tol Pekanbaru-Kandis. Dan pengendara (pria) itu juga tidak mengenakan atribut seperti helm, dan juga tidak mengenakan nomor polisi pada kendaraannya.

“Berdasarkan informasi dari pihak Senkom (sentral komunikasi) Tol Permai, kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna Putih Hijau masuk tol pagi tadi,” kata Irmadison.

“Identitas tidak diketahui. Dia masuk tol dari Muara Fajar menuju Kandis Selatan. Dan ditemukan petugas top di exit tol Kandis pada jalur non saldo,” terangnya.

Imardison juga mengatakan, petugas tol hanya memberikan teguran dan memberi jalan untuk keluar tol di Kandis Selatan.

“Petugas mempersilahkan keluar tanpa memberi kabar kepada pihak BKO tol atau pihak PJR atau pun Senkom,” kata Irmadison.

Padahal menurutnya, pria tersebut bisa diberikan sanksi tilang karena masuk tol. Sebab dikatakannya, ttol tidak untuk kendaraan roda dua atau pemotor.

“Tidak ditahan atau ditilang, karena sekuriti tol tidak memberitahukan ke personel PJR. Mereka cuma menegur dan menyuruh keluar,” pungkas Irmadison.

Lebih lanjut, menindak agar hal ini tidak lagi terulang, ia mengimbau agar penjaga keamanan di jalur tol agar memberikan tindakan selain berupa teguran. []

You May Also Like