Pengedar Narkoba Ditangkap, Oknum Polisi Berpangkat Aipda

ARASYNEWS.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan tim telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial A (43).

Pria tersebut ditangkap petugas setelah diketahui membawa 141 paket narkoba jenis ganja kering.

Dari keterangannya yang dikutip bahwa pria tersebut merupakan seorang oknum anggota polisi berpangkat Aipda.

“Benar, telah dilakukan penangkapan. Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan kemana ratusan paket ganja kering itu akan dikirim,” dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024)

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin, 29 April 2024 pada pukul 5 pagi di Pasar Benteng di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Penangkapan dipimpin oleh Brigjen Pol Ricky Yanuarfi

Penangkapan pelaku berawal ketika timnya mendapatkan informasi bahwa ada satu unit kendaraan roda empat merek Xenia warna hitam bernomor polisi BA 1482 ND yang membawa narkoba.

Petugas lalu berjaga di sekitar TKP dan langsung memberhentikan mobil tersebut ketika lewat. Dan di dalam mobil ditemukan 141 paket besar ganja siap edar yang dibalut dengan lakban warna kuning, []

Source. sumbarkita.id

You May Also Like