ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Baru-baru ini, terungkap bahwa Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau membeliĀ 1 tempat tidur mewah (kasur atau matras) untuk Gubernur Riau.
Nilainya adalah Rp 149 juta.
“1 Matras Tempat Tidur untuk Gubernur Riau seharga Rp149.067.450, dibeli 2 bulan lalu,” ungkap Direktur LSM Benang Merah Keadilan, Idris dikutip pada Rabu (13/8).
Adapun pengadaan itu tertuang dalam pagu DPA senilai Rp885.100.000, yang ternyata sengaja dipecah namun dengan pelaksana yang sama, yaitu CV Jaya Acheva Mandiri. Bahkan, kontrak pengadaannya dilakukan pada hari yang sama.
Rinciannya yaitu, pengadaan 1 Matras Tempat Tidur senilai Rp149.067.450, pengadaan Gorden dan Vitrace dengan volume 337 M2 senilai Rp149.628.000 dan pengadaan Karpet sepanjang 115 meter senilai Rp137.734.350. Total terealisasinya sebesar Rp434.567.220.
Pemecahan belanja ini, kata Idris, diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 5 Tahun 2024. Hal ini, diduga untuk menghindari tender atau e-katalog.
Ternyata kasur mewah Gubernur Riau bukan baru kali ini terjadi. Tahun 2024 lalu, tak lama setelah SF Haryanto resmi dilantik jadi Pj Gubernur, pemprov Riau juga memberi kasur mewah Gubernur seharga Rp148.400.000, 1 unit lengkap dengan dipan.
LSM Benang Merah menemukan, pada tahun 2024 silam, Bagian Umum Setdaprov Riau ternyata sudah membeli sejumlah Meubelair dan Furniture yang dipesan melalui e-katalog, yang dikerjakan CV Sultan Hamdan Halmahira, dengan biaya sebesar Rp677.000.000. Pembelian ini juga dipecah menjadi beberapa item.
Saat sekarang ini dan atas hal ini, ternyata tidak berlaku efisiensi anggaran di lingkungan Pemprov Riau yang untuk bagian unit-unit tertentu. []
Foto. Ilustrasi