
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Papan reklame yang ada di kota Pekanbaru akan terus menjadi menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru. Pasalnya papan reklame ini banyak berdiri tanpa mengantongi surat izin.
Selain itu papan reklame yang melintang di atas ruas jalan atau yang dikenal dengan Bando di sejumlah titik jalan akan tuntas dilakukan pemotongan pada bulan Meret 2021 mendatang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menargetkan ada empat bando ilegal yang masih berdiri dan akan dipotong.
Adapun empat bando yang menjadi target penertiban dan pemotongan tersebut diantaranya berada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Kemudian, di jalan Riau depan Hotel Bono, di sekitar Mal Ska jalan Tuanku Tambusai ujung, dan satu lagi berada di jalan H Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.
“Penertiban tiang reklame masih terus menjadi target. Pemotongan segera dilakukan, karena ini menjadi pekerjaan rumah kami. Masih ada beberapa titik lokasi lagi yang harus kita potong. Kita lakukan sesegera mungkin sesuai mekanismenya,” sebut Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Jum’at (26/2).
Iwan mengungkapkan dari total 9 bando ilegal, sudah ada lima bando milik swasta yang ilegal dan tidak bayar pajak dan berhasil dipotong.
Dipaparkan Iwan, lima bando yang berhasil dipotong tersebut tak i di Jalan Riau depan kawasan Hotel Grand Elite, di Jalan Tuanku Tambusai, di Jalan Kaharuddin Nasution dan dua bando lagi di Jalan Soekarno-Hatta.
“Jadi apa yang telah menjadi program Kasatpol PP sebelumnya, itu akan kita lanjutkan. Karena semua itu untuk membantu walikota dalam menyelenggarakan tugas-tugas trantibum yang diembankan kepada Satpol PP,” tukas Iwan.
Iwan juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah berhasil memotong tiang reklame yang berada di tepi jalan. Dan selanjutnya akan terus memantau papan-papan reklame yang ada di sejumlah titik di kota Pekanbaru. []