
ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di sejumah daerah di luar pulau Jawa dan Bali mulai 7 sampai 20 September 2021. Sedangkan PPKM di pulau Jawa dan Bali diperpanjang sampai dengan 13 September.
Dalam pelaksanaan kali ini, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 kembali berkurang dari yang sebelumnya sebanyak 45 kabupaten kota di luar pulau Jawa dan Bali.
“Perpanjangan untuk dievaluasi selama dua pekan,” kata Airlangga dalam jumpa pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Pemerintah telah melakukan perpanjangan PPKM sebanyak tujuh kali, termasuk pembatasan yang akan berakhir pada hari ini. Dengan demikian, sudah delapan kali PPKM untuk menekan penyebaran virus corona dilanjutkan.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian kebijakan ini diperpanjang sampai 25 Juli dengan istilah baru yakni PPKM level 4. PPKM dengan skema level itu terus diperpanjang dari 2 sampai 26 Agustus, 10 sampai 16 Agustus, 16 sampai 23 Agustus dan 24 sampai 30 Agustus. Dan kemudian, pada 31 Agustus sampai hari ini, 6 September.
Untuk tren kasus positif selama PPKM yang terakhir ini, turun dari pekan-pekan sebelumnya. Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif pada 31 Agustus-5 September tercatat sebanyak 49.753 kasus. Sementara pada 25-30 Agustus, tercatat 71.101 kasus
Sedangkan, kasus kematian akibat Covid-19 juga mengalami penurunan. Pada pekan lalu, jumlah orang yang meninggal sebanyak 4.239 kasus dan pada pekan ini tercatat sebanyak 3.370 kasus.
Untuk perpanjangan PPKM kali ini, aturan baru akan disampaikan pemerintah setelah melakukan rapat hasil evaluasi bersama satgas penanganan Covid-19. []