
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Hingga saat ini proyek pemasangan payung elektrik di halaman Masjid An-Nur kota Pekanbaru tak kunjung selesai. Proses pemasangan ini telah berlangsung sejak akhir tahun 2022 dan sempat rusak akibat diterjang angin kencang.
Tak selesainya proyek pemasangan enam unit payung elektrik Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau diduga bermasalah sejak awal tender dimulai.
Banyak yang protes dan mengeluh atas proyek pemasangan payung elektrik ini, dan salah satunya adalah dari Sekdaprov Riau SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan, pekerjaan yang berlarut-larut hingga dua kali perpanjangan dari waktu normal itu harusnya tidak terjadi, jika proses tender dilakukan sesuai aturan.
SF Haryanto bahkan sempat ngamuk saat rapat evaluasi di Kantor Gubernur Riau pada Selasa (2/5). Rapat itu dihadiri sejumlah pejabat dan kepala dinas Pemprov Riau.
“Karena apa? Proses lelangnya tak benar. Terbukti kan sampai sekarang proyek itu belum selesai,” tegasnya.
SF Hariyanto menyatakan pentingnya mengevaluasi pekerjaan payung elektrik itu karena sudah menjadi pertanyaan publik. Sebab kredibilitas Pemerintah Provinsi Riau menjadi sorotan akibat tak kunjung tuntasnya pekerjaan.
“Saya juga melihat (proyek) Masjid An-Nur, itu sudah jadi pembicaraan nasional. Terus terang saja,” kata SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengingatkan setiap kegiatan harus ada pertanggungjawaban. Jika ada penyimpangan akan ada konsekuensi hukum.
“Saya cuma mengingatkan semuanya harus dipertanggungjawabkan. Kita semua dipantau, gerakan kita semua dipantau,” tegasnya lagi.
Ia bahkan juga mengatakan tenaga ahli yang digunakan diduga palsu.
Dimana katanya, tenaga ahli tidak berkompeten di bidangnya, sehingga penunjukan pemenang tender yang dimenangkan PT Bersinar Jesstive Mandiri menjadi pertanyaan besar.
“Saya punya bukti, punya data, punya saksi dan lengkap semua. Karena proses lelang nggak benar, tenaga ahlinya palsu semuanya, saya pastikan,” katanya.
“Saya suruh cek semua, saya dapat informasi palsu semua. Semua palsu, kenapa? Tenaga ahli payung itu harus orang yang ahli, bukan yang dipalsukan,” tukas Sekdaprov Riau. []