Parkir Elektronik Segera Diberlakukan di Pekanbaru, Ada Dashboard Untuk Pengawasan

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah memasang alat parkir elektronik dibeberapa ruas tepi jalan di kota Pekanbaru. Pembayaran parkir non tunai ini direncanakan akan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2021.

“Kita sudah lakukan uji coba alat pembayaran parkir elektronik tersebut pada Senin (19/4/2021) kemarin. Uji coba yang dilakukan di depan pasar buah di jalan jenderal Sudirman,” kata Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (21/4/2021).

“Dalam uji coba ini juru parkir langsung mempraktekkan pembayaran secara non tunai. Ada alat khusus yang disediakan untuk merekam transaksi parkir. Alat tersebut juga mengeluarkan karcis parkir bagi pengendara yang memakai jasa parkir,” kata Yuliaso.

“Untuk pelayanannya sama seperti masuk tol, pembayaran dilakukan secara non tunai atau pakai kartu,” imbuhnya.

Menurutnya, pengendara bisa membayar dengan menggunakan QRIS, e-money atau alat pembayaran elektronik lainnya.

Retribusi parkir ini akan berlaku di sejumlah titik parkir tepi jalan umum secara bertahap. Nantinya, retribusi akan masuk langsung ke rekening penampungan. Pihaknya akan menggandeng pihak ketiga untuk penerapan pembayaran parkir non-tunai ini.

“Kami sudah menguji alat dan melakukan sosialisasi sejak diaktifkan kemarin. Ada bukti pembayaran yang memuat data transaksi parkir. Jadi, semuanya jelas, berapa yang masuk sehari,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Yuliarso menyebutkan, pihaknya memiliki dashboard khusus untuk memantau transaksi parkir. Dan juga dapat mengetahui jumlah kendaraan yang parkir di satu titik.

“Nantinya, pembayaran parkir secara elektronik ini akan diterapkan di seluruh titik parkir tepi jalan. Tapi, untuk tahap awal diprioritaskan bagi ruas tepi jalan protokol,” singkatnya. []

You May Also Like