Operasi Patuh di Pekanbaru, Polantas Tertibkan Pengendara Sepeda Motor yang Pakai Sendal Jepit

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yang digelar sejak 13-26 Juni ini, Satlantas Polresta Pekanbaru akan menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan sendal.

Dikatakan Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro, bahwa hal ini sebagai petunjuk dan arahan Korlantas untuk kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.

“Sesuai arahan, kita akan terapkan disiplin berlalu lintas kepada pengguna jalan raya, salah satunya terkait penggunaan sendal jepit bagi pengendara sepeda motor,” kata Kasatlantas pada Jum’at (17/6/2022).

“Kita akan mengingatkan agar pengendara roda dua tidak memakai sendal jepit. Sebab hal itu dinilai berbahaya dan mengancam keselamatan pengendara. Itu salah satu sasaran kita. Ini untuk menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.

Sebagaimana imbauan yang disebutkan oleh Korlantas Polri beberapa waktu lalu, para pengendara motor diimbau untuk mengenakan sepatu demi alasan keselamatan sebab sandal jepit dinilai tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Penggunaan sendal jepit dinilai tidak ada proteksi jika bersentuhan dengan aspal. Lain hal jika menggunakan sepatu, tingkat fatalitas pengendara akan lebih minim,” sebutnya.

Dalam penerapannya, pengendara yang kedapatan menggunakan sendal jepit tidak dilakukan penindakan secara hukum. Mereka hanya akan diberikan teguran dan pemahaman.

“Budaya ini memang terbilang sulit untuk dihilangkan. Namun dengan adanya imbauan ini diharapkan masyarakat sadar untuk melindungi diri saat berkendara,” pungkasnya. []

You May Also Like