ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Masih ada peninggalan sebelumnya yang belum diselesaikan pemerintah kota (pemko) Pekanbaru kepada pihak ketiga, salah satunya adalah hutang. Nilainya juga cukup besar, yakni lebih dari Rp 100 miliar.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama mengatakan hal ini diketahui saat Pj Walikota Pekanbaru Muflihun membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 di depan anggota DPRD Kota Pekanbaru pada Senin kemarin.
Dan untuk itu, dikatakannya, Pj Muflihun harus segera menyelesaikan pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh Firdaus-Ayat saat masih menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru,
“Tentunya tunda bayar kemarin akan diselesaikan di tahun ini. Jumlahnya cukup besar yang harus dibayar ke pihak ketiga, sekitar Rp100 miliar lebih,” kata Ginda, dikutip pada Rabu (15/6/2022).
“Pj walikota harus evaluasi dan mengoreksi OPD mana saja yang sudah diberi diberikan catatan-catatan dalam penganggaran, salah satunya tunda bayar,” tukas Ginda.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh peninggalan Pemko Pekanbaru sebelumnya baik hutang dan lainnya harus dapat diselesaikan di tahun 2022 ini.
“Mudah-mudahan ini bisa terealisasi cepat dengan Pj sekarang, lagi pula, beliau juga berkomitmen menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di kota Pekanbaru ini,” tutupnya.
Dalam data salah satu diantaranya hutang tunda bayar yang masih belum dibayarkan tersebut adalah dalam penerangan jalan umum yang ada di kota Pekanbaru. Dan ditambah lagi dengan hutang tunda bayar lainnya. []