Netizen Ungkap Sosok Pengutil Cokelat Alfamart, Pemilik Konter HP

ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pencurian cokelat di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, ramai diperbincangkan.

Kasus ini bahkan menjadi sorotan pengacara kondang Hotman Paris di media sosial. Melalui akunnya, @hotmanparisofficial, ia bersedia memberikan jasa secara gratis kepada karyawan Alfamart itu

Tidak hanya itu, bahkan banyak warganet yang mencari latar belakang pelaku pencuri cokelat di Alfamart tersebut.

Disebutkan, wanita pencuri cokelat yang membawa pengacaranya itu bernama Mariana Ahong. Ia diketahui merupakan pengusaha yang memiliki konter HP, Boy Selular. Usahanya di bidang telekomunikasi selular. Ia juga memiliki mobil mercy berwarna putih.

Bahkan rangking akunnya di media sosial yakni di Google map sontak langsung menurun bintang hingga bintang akibat sikapnya itu. Banyak warganet yang menyerangnya di media sosial.

“Oh ini ya yang curi cokelat di Alfamart. Bu, saya mau ngutul iPhone 13 pro max bisa? Saya bawa pengacara loh Bu? Takut gak? Xixixi,” sindir warganet.

Sebelumnya heboh video seorang wanita yang mengendarai mobil Mercy kedapatan mencuri cokelat di salah satu cabang Alfamart.

Para karyawan yang mengetahui langsung menegur perempuan tersebut, namun ditanggapi dengan ketus.

Perempuan tersebut lalu membayar cokelat yang diambil, namun terlihat tidak kooperatif saat ditanya. Tak lama, muncul video yang memperlihatkan karyawan Alfamart meminta maaf didampingi oleh perempuan tersebut dan seorang pengacara. Perempuan itu menuding karyawan Alfamart dengan UU ITE.

Disisi lain, atas viralnya kasus ini, Solihin selaku Corportare Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) langsung mengambil sikap.

“Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022, manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” kata Solihin, Senin (15/8)

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” kata dia.

“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” tukasnya. []

You May Also Like