Nasabah Jadi Korban Skimming, Bank Riau Kepri Lakukan Ganti Rugi

ARASYNEWS.COM – Setelah melalui proses, PT Bank Riau Kepri (BRK) langsung segera mengganti dana kerugian nasabah mereka yang menjadi korban skimming. Nasabah mendapat ganti rugi tersebut setelah proses investigasi selesai dilakukan.

Tidak disebutkan berapa lama proses ini dilakukan, hanya saja dikatakan Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Riau Kepri, Edi Wardana bahwa saat ini proses investigasi masih terus berlangsung.

Pihak BRK juga masih terus melakukan koordinasi dengan pihak berwajib untuk menangkap sindikat kejahatan di lingkungan perbankannya.

“Bank Riau Kepri menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, pihak bank bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut,” ujar Edi Wardana melalui siaran persnya, Jum’at (20/5/2022).

Dikatakannya, kepada nasabah agar segera melakukan pelaporan apabila terdapat kerugian uang nasabah kejahatan seperti skimming ini.

Lebih lanjut, dikatakannya, bahwa Bank Riau Kepri juga menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah. Perusahaan juga akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban kejahatan skimming.

“Kejahatan skimming ini tak hanya merugikan nasabah, tapi juga merugikan pihak bank,” tukasnya.

Ia menerangkan, setelah melalui proses investigasi dan terbukti bahwa memang kehilangan dana nasabah disebabkan karena tindak kejahatan skimming, Bank Riau Kepri segera mengganti kerugian yang dialami nasabah.

“Pada dasarnya, untuk verifikasinya sudah tuntas maka pihak bank akan langsung membayarkan kerugian tersebut kepada nasabah,” singkatnya. []

You May Also Like