
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mulai lakukan penyekatan di beberapa titik jalan protokol di Kota Pekanbaru. Upaya ini dalam rangka membatasi aktifitas kerumunan warga dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyebutkan ada enam jalan protokol yang dilakukan penyekatan pada malam hari, terhitung sejak pukul 21.00 WIB.
“Pukul 21.00 WIB tim gabungan akan lakukan penyekatan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H.R Soebrantas, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Imam Munandar, Jalan Arifin Achmad dan Jalan Riau,” sebut Nandang.
Mulai pukul tersebut, dikatakan Nandang, tidak ada aktifitas warga disepanjang jalan yang diberlakukan PPKM.
“Tidak ada batas waktu pasti dilakukan pembukaan penyekatan jalan protokol itu, ketika dirasa sudah tidak banyak lagi kegiatan warga diluar, barulah penyekatan itu dibuka kembali,” jelas dia.
“Apabila masyarakat sudah pulang, dan arus lalu lintas sudah lengang, baru kita buka kembali jalannya. Patokannya sampai jam 00.00 WIB, kalau masih ramai sampai Subuh kami lakukan penyekatan,” tambah Nandang.
Selain melakukan penyekatan jalan, patroli dan razia penertiban protokol kesehatan di tempat usaha juga akan terus dilakukannya. Tim Yustisi Pekanbaru akan terus rutin melakukan giat setiap malam ke sejumlah tempat yang masih buka.
Dikatakannya, tim yustisi akan menyasar tempat keramaian pinggir jalan, dan tempat kuliner.
Pengunjung diminta untuk tidak berkeliaran, dan pengelola tempat usaha dihimbau untuk tidak melayani pembeli nongkrong dan makan ditempat sejak pukul 21.00 Wib.
Disebutkan Nandang, jika tim yustisi mendapat adanya pelanggar, maka tim tidak segan-segan untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan penyitaan peralatan tempat usaha itu seperti yang telah diberlakukan sebelumnya. []