Momentum Idul Fitri, Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Pekanbaru Dapat Remisi

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I kota Pekanbaru melaksanakan ibadah sholat Ied berjamaah di masjid Al-Hidayah rutan Pekanbaru pada Kamis (13/5/2021). Ibadah ini juga diikuti Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman beserta jajaran.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan berlangsung dengan tertib dan khidmat.

Usai sholat berjamaah, dilanjutkan dengan kegiatan pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada 900 orang WBP Rutan Kelas I Pekanbaru untuk pengurangan masa pidana.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Karutan Kelas I Pekanbaru menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini merupakan salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan di Rutan / Lapas.

“Diharapkan dengan adanya remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk menyadari kesalahannya dan memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik,” kata Karutan dalam sambutannya, Kamis (13/5).

Karutan Pekanbaru juga menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan Ibadah sholat Idul Fitri di tahun ini dapat berjalan dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Ia juga mengajak kepada seluruh petugas dihadapan WBP untuk dapat menciptakan 3 kunci pemasyarakatan maju.

“Pertama, keberhasilan stop peredaran narkoba menjadi tanggung jawab bersama, saling bahu membahu dan saling mengingatkan untuk tidak lagi memakai ataupun mengedarkan narkoba dilingkungan dalam Rutan Pekanbaru,” terang Larutan.

“Kedua, bersama sama menciptakan kondisi dan situasi yang aman dan tertib, kami petugas akan memaksimalkan diri dalam pengamanan, mengupayakan cegah dini terhadap potensi gangguan kamtib untuk kepentingan kita bersama,” terang Karutan.

“Dan ketiga, kami akan senantiasa meningkatkan sinergitas dan kolaborasi baik dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APGAKUM) dan pihak manapun dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan pelayanan, pengamanan dan pembinaan,” kata Karutan Lukman. []

You May Also Like