ARASYNEWS.COM, PADANG – Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto menyebutkan pihaknya sudah menarik seluruh personil di perbatasan pintu masuk provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Pos penyekatan di perbatasan Sumbar dinyatakan berakhir, Minggu (31/5/2021). Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar memastikan tidak ada lagi perpanjangan waktu di 10 pos di 7 kabupaten.
“Sudah berakhir. Apakah akan diperpanjang lagi atau tidak, belum ada perintah,” kata Kombes Satake Bayu Setianto, dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Selain menarik semua personil di lapangan yang bertugas, pihaknya juga membongkas pos yang sebelumnya telah didirikan tersebut.
“Untuk sementara sudah tidak ada penyekatan diperbatasan,” imbuh Satake.
Perlu diketahui, Polda Sumbar sebelumnya memperpanjang pemberlakuan pos penyekatan perbatasan selama dua pekan yang awalnya berakhir pada 17 Mei 2021 sesuai jadwal Operasi Ketupat Singgalang 2021.
Perpanjangan pada pekan pertama, penyekatan sama dengan masa Operasi Ketupat Singgalang 2021. Namun, pada pekan kedua, Polda Sumbar mengganti dengan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai sejak 25 Mei 2021.
Aturannya tetap sama, warga yang hendak masuk atau keluar Sumbar terlebih dahulu harus memperlihatkan bukti hasil negatif swab antigen Covid-19. []