
ARASYNEWS.COM – Untuk rencana pembangunan jalan tol ruas Payakumbuh – Pangkalan, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy telah mendatangi dan duduk bersama Bupati dan masyarakat. Pertemuan yang dilakukan pada Rabu (25/1/2023) kemarin akhirnya menemui titik terang.
Warga yang rumah dan tanahnya terkena rencana trase jalan tol Payakumbuh-Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, mengatakan bahwa mereka menyatakan setuju pembangunan jalan tol dan mendukung. Hanya saja syaratnya, semua pihak melakukan proses secara transparan dengan prinsip ganti untung.
“Kami adalah warga dari lima nagari yang benar-benar terkena rencana trase jalan tol di Limapuluh Kota, tidak ada kami menolak. Kami mendukung rencana pembangunan jalan tol, mohon Pak Wagub teruskan proyek strategis nasional ini,” kata Yondriko, Ketua Aliansi Masyarakat Terdampak Jalan Tol Pendukung Program Pemerintah (Almast).
Hadir bersama Yondriko hampir 40 orang perwakilan dari lima nagari yang terdampak rencana jalan tol, yaitu Nagari Koto Baru Simalanggang (Kecamatan Payakumbuh), Nagari Lubuk Batingkok (Kecamatan Harau), Nagari Koto Tangah Simalanggang (Kecamatan Payakumbuh), Nagari Taeh Baruah (Kecamatan Payakumbuh) dan Nagari Gurun (Kecamatan Harau).
Menurut salah satu pengurus Almast, Husna, adanya pernyataan menolak jalan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini, tidak berasal dari pemilik lahan yang tanah atau rumahnya terkena rencana trase jalan tol. Sebagai contoh di Nagari Koto Baru Simalanggang, lahan yang terkena rencana jalan tol berjumlah 44 bidang di dua jorong yaitu Jorong Koto Baru dan Jorong Tabek Panjang. Hampir 70 persen warga sudah setuju, sisanya belum setuju karena masih memerlukan penjelasan tambahan terkait pembangunan jalan tol.
Di lima nagari yang dilalui rencana trase tol ini, diperkirakan ada 267 bidang tanah yang akan terkena pembangunan jalan tol, yang terdiri dari bangunan rumah, lahan pertanian dan tanah kosong. Dari jumlah bidang itu, kata Ketua Almast Yondriko, sebagian besar sudah menyatakan setuju pembangunan jalan tol dalam bentuk tertulis. Hanya sebagian kecil pemiliknya yang belum setuju, karena mereka belum mendapatkan penjelasan yang lengkap tentang rencana pembangunan jalan tol ruas Payakumbuh- Pangkalan.
“Kami keberatan dengan adanya pernyataan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga terdampak yang menolak pembangunan jalan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini. Karena penolakan itu tidak berdasarkan musyawarah dengan masyarakat yang bangunan atau lahannya kena rencana trase jalan tol. Mereka yang menolak hanyalah segelintir warga yang namanya tidak ditemukan dalam daftar rencana trase tol yang kami miliki,” kata Yondriko.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat yang tergabung dalam Almast. Dirinya akan memperhatikan aspirasi ini, apalagi telah dilengkapi dengan surat persetujuan tertulis dari masing-masing masyarakat yang rumah atau lahannya terkena rencana trase jalan tol Payakumbuh- Pangkalan.
“Aspirasi dan bukti-bukti tertulis ini akan menjadi pegangan Pemda Limapuluh Kota dan Pemda Sumbar untuk disampaikan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Wagub Audy Joinaldy yang didampingi Staf Khusus Tim Percepatan Lahan Jalan Tol Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah.
Menurut Syafrizal Ucok, menjelang tanggal 31 Januari 2023, seluruh berkas persetujuan dari masyarakat pemilik bangunan dan lahan yang terkena rencana trase tol di lima nagari Kabupaten Limapuluh Kota, akan dikumpulkan oleh Almast.
“Nanti berkas-berkas dari Almast akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar melalui Bupati Limapuluh Kota, untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Drs. Syafrizal Ucok, MM.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengapresiasi sikap lima Wali Nagari dan Bamus Koto Baru Simalanggang, Koto Tangah Simalanggang, Taeh Baruah, Gurun dan Lubuak Batingkok yang tersebar di Kecamatan Payakumbuh dan Harau, yang akhirnya mendukung pelaksanaan tahapan pembangunan jalan tol Pekanbaru – Padang seksi Pangkalan – Payakumbuh.
Kelima Wali Nagari dan Bamus atas kesadaran sendiri menyatakan dukungan dengan menandatangani Surat Pernyataan Sikap Bersama Wali Nagari dan Bamus Nagari Terdampak Rencana Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten di Kabupaten Limapuluh Kota Nomor : Istimewa tertanggal 25 Januari 2023. Terbitnya surat dukungan ini merupakan hasil pendekatan persuasif Bupati Safaruddin Datuk Bandaro Rajo dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada para Wali Nagari dan Bamus yang terdampak rencana pembangunan jalan tol seksi Pangkalan – Payakumbuh pada rapat Pembahasan Jalan Tol di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Labuh Basilang Payakumbuh, Rabu (25/01/2023) malam.
“Alhamdulillah, berkat kolaborasi Pemerintah Daerah bersama Dandim 0306/50 Kota, Kapolres Limapuluh Kota, Kapolres Kota Payakumbuh, Kajari dan Tim Percepatan Lahan Jalan Tol Sumbar dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada Wali Nagari dan Bamus di lima nagari, akhirnya salah tafsir yang berkembang tentang tahapan pembangunan jalan tol seksi Pangkalan – Payakumbuh bisa ditiadakan dan berbuah ditandatangani pernyataan sikap bersama. Ini sebuah capaian luar biasa dalam mengakselerasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Sumatera, yang ruasnya melewati Kabupaten Limapuluh Kota. PSN ini kita butuhkan karena dalam jangka panjang akan memiliki dampak berganda bagi peningkatan ekonomi dan pertumbuhan wilayah di daerah, “ungkap Bupati Safaruddin setelah menyaksikan penandatanganan pernyataan sikap bersama Wali Nagari dan Bamus Nagari. []
Source. Kominfo